close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Jabar

Herman: Berantas Judi “Online” dan Perjudian Konvensional

by Admin
7 Juli 2024
in Sumbu Jabar
Sekda Herman

Sekda Herman Suryatman

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM, KOTA CIREBON – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jabar.  Berdasarkan dari data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jabar menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online.

“Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun,” ungkap Herman saat ditemui di Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024).

Sebelumnya, Herman mengungkapkan, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah membuat Surat Edaran (SE) larangan bagi pegawai ASN dan BUMD di Jabar. Sanksi disiplin akan diberikan bagi pegawai yang melanggar.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT mengenai Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. SE itu disebarkan ke seluruh OPD, BUMD dan Pemda Kabupaten Kota se -Jabar.

“Jika ada oknum pegawai ASN dan BUMD yang terlibat, kami akan proses dengan ketentuan yang berlaku. Kita mempunyai PP tentang disiplin ASN,” kata Herman.

“Kita harapkan tidak ada satu pun ASN dan pegawai BUMD yang terlibat judi online. Apabila sudah tanggung (terlibat), tentu kami meminta mulai saat ini dan ke depan tidak diulangi kembali,” ujarnya.

“Pemdaprov Jabar dan Forkopimda Jabar semua berkomitmen untuk memberantas judi online dan judi konvensional di Jabar. Jadi tidak boleh ada ruang sama sekali,” ungkap Herman.

Tags: HermanJabarJudi OnlinePinjol
Previous Post

Sosialisasi Kreatif Cegah Pungli di Dunia Pendidikan Lewat "Hantu Sekolah"

Next Post

Cemari Lingkungan, Warga Desak Penutupan Peternakan Sapi Ilegal

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

8 jam ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

9 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In