close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

Kejari Kota Bandung Gugat Pencabutan Hak Orang Tua Berkelakuan Buruk terhadap Anak

by Admin
28 Oktober 2024
in Sumbu Daerah
Gugat orang tua

Kejari Kota Bandung menggugat hak kuasa atas anak dari orang tua yang berkelakukan buruk. Gugatan pertama kalinya ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung, Senin 28 Oktober 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuat langkah hukum yang jarang terjadi di Jawa Barat dengan mengajukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua atas seorang ayah berinisial RH, yang diduga berperilaku buruk terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Gugatan tersebut resmi diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) ke Pengadilan Agama Kota Bandung pada Senin, 28 Oktober 2024.

Tim Jaksa Pengacara Negara, yang terdiri dari Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Annisa, Pearlin Relianta Puspita Sari Sofyan, dan Adhityo Prihambodo, mengajukan gugatan tersebut berdasarkan tuduhan serius terhadap RH. “Berdasarkan putusan pengadilan, tergugat terbukti melakukan ancaman kekerasan dan tindakan pemaksaan terhadap anaknya. Oleh karena itu, pencabutan kekuasaan orang tua diajukan sebagai upaya hukum untuk melindungi hak-hak anak,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo.

Irfan menambahkan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum, termasuk melindungi hak-hak anak, sesuai dengan Pasal 319a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam melindungi kepentingan publik dan hak-hak sipil anak yang rentan terhadap tindakan kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, menyampaikan bahwa pengajuan gugatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pengacara Negara dalam mendukung perlindungan hak anak dan memberikan efek jera bagi orang tua. “Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua lain agar tidak melakukan tindakan yang merugikan anak-anak mereka dan menjalankan kewajiban sebagai orang tua dengan baik,” ungkap Tumpal.

Selain pencabutan hak asuh, gugatan ini juga meminta majelis hakim agar tergugat tetap bertanggung jawab dalam hal nafkah dan biaya pemeliharaan anak tersebut.***

Tags: anasBandungberkelakukan burukhak asuhKejariorang tua
Previous Post

Tel-U dan UII Manfaatkan Big Data untuk Manajemen Pendidikan

Next Post

Batik Griya Difabel: Karya Seni Inklusif dari Tangan Pengrajin Muda Difabel

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

60 menit ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

1 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In