close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

Satpol PP Kota Bandung Ratakan Bangli di Jalan Ibrahim Adjie

by Admin
19 Desember 2024
in Sumbu Berita
Bangli

Satpoll Kota Bandung akhirnya membongkar bangunan liar di kawasan jln Ibrahim Adjie, Bandung, Kamis (19/12/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bersama TNI dan Polri, kembali menertibkan bangunan liar (bangli) di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis (19/12). Dua bangunan liar berhasil dibongkar dalam operasi ini.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur. Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan sudah diberi surat pernyataan dan tiga surat peringatan, masing-masing pada 7, 10, dan 13 Desember.

“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 21 November. Proses ini direncanakan matang agar semua pihak memahami dan mematuhi aturan,” ujar Yayan.

Area di depan Balai Yasa PT KAI merupakan zona merah. Lokasi ini tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan permanen atau aktivitas perdagangan karena termasuk dalam rencana pembangunan pemerintah.

Menurut Yayan, bangunan liar di kawasan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019. Dari 25 bangunan liar yang terdata, 18 sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sisanya menjadi target pembongkaran oleh Satpol PP.

Dalam operasi hari ini, dua bangunan di sisi timur lokasi berhasil dibongkar. Sementara dua bangunan lain di sisi barat, termasuk kantor sekretariat sebuah organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.

“Kami mendorong pemilik bangunan untuk segera membongkar sendiri. Target kami, semua bangunan liar di sini sudah bersih sebelum 1 Januari. Dengan cara ini, kami berharap proses berjalan aman dan lancar,” kata Yayan.

Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Penertiban dilakukan secara persuasif agar semua pihak merasa nyaman.

Dengan langkah tegas ini, Satpol PP berharap kawasan Jalan Ibrahim Adjie menjadi lebih tertata, nyaman, dan mendukung pembangunan yang direncanakan pemerintah.

Tags: banglibangunan liarKota BandungPT KAISatpol PP
Previous Post

Ribuan Alumni SMAN Bandung Siap Tumpah Ruah! Spirit Porisman XI Siap Pecahkan Rekor Kebersamaan

Next Post

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi RSUD Al Ihsan, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

10 jam ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

11 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In