close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

Satgas PMK Bimbing Peternak Input iSIKHNAS

by Olin
12 November 2022
in Sumbu Daerah
PMK Pada Ternak Bisa Dikendalikan
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM: Tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional akan memberikan
pendampingan kepada para peternak sapi di Desa Cikandang kecamatan Cikajang Garut, dalam proses
pengajuan kompensasi ternak yang mati dan dipotong bersyarat akibat terpapar PMK.

Pendampingan diberikan mulai dari peng-inputan data ke iSIKHNAS yakni sistem informasi kesehatan hewan
Indonesia yang mutakhir, penyusunan berkas pengajuan pemotongan bersyarat serta membantu
menyelesaikan kendala yang dihadapi di lapangan.

“Satgas PMK Nasional akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi para peternak di Jawa Barat,
termasuk Desa Cikandang terkait pelaporan yang selama ini masih minim diketahui oleh peternak, ” kata
Tenaga Ahli Satgas PMK Nasional Kolonel Inf. Firdaus di Garut.

Firdaus menyatakan para peternak akan mendapat pelatihan agar bisa berinteraksi langsung untuk
mengetahui cara yang tepat dan sistematis, sehingga pelaporan dan pencairan bantuan bagi peternak yang
telah melakukan pemotongan bersyarat dapat dilakukan secara efektif.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cikandang per tanggal 22 Juni 2022, dari total 305
ekor sapi perah yang dimiliki peternak terdapat 172 ekor yang terjangkit wabah PMK dan 19 ekor diantaranya
mati dan dipotong bersyarat.

Pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk hewan ternak yang mati dan dipotong bersyarat, masing-
masing untuk
sapi dan kerbau Rp10 juta, kambing dan domba Rp1,5 juta serta babi Rp2 juta per ekor.

Adapun berkas pelaporan dan pengajuan yang harus disiapkan meliputi photocopy KTP peternak, bukti lapor
kasus ternak di website iSIKHNAS, surat keterangan memiliki ternak dari Kepala Desa serta surat keterangan
dari dokter hewan berwenang.

Previous Post

Kekuatan TNI Dukung Pendataan PMK Pascavaksin

Next Post

Satgas PMK Apresiasi Pemprov Jabar

Recommended

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

23 jam ago
AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

1 minggu ago

Trending

Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

9 bulan ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago

Popular

Banjir Lembang menjadi bukti lemahnya tata kelola wilayah di kawasan Bandung Utara.

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

2 minggu ago
SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

2 minggu ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago
Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

9 bulan ago
Geulisan

Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In