close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

PMK di Garut Masih Terkendali

by Olin
8 November 2022
in Sumbu Daerah
PMK Pada Ternak Bisa Dikendalikan
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM: Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut Sofyan Yani mengatakan, saat ini kasus PMK di Kabupaten Garut masih terus bertambah, namun masih terkendali berkat penanganan profesional.

“Jumlah kasus PMK di Garu mencapai 6.390 kasus, 4.900 di antaranya dinyatakan sembuh. Dan tentunya ini tetap dikendalikan, diobati, kemudian dijaga lalu lintasnya, termasuk dilakukan biosekuriti,” kata Sofyan.

Vaksinasi

Di Kabupaten Garut, pelaksanaan vaksinasi belum 100 persen. Selain memerlukan waktu, pelaksanaannya pun berhubungan dengan lokasi yang berjauhan.

“Saat ini kita baru 60 persen. Dari target 27 ribu dosis, saat ini baru terealisasi 1.100 dosis untuk vaksin pertama, dan 3.400 dosis untuk vaksin kedua,” kata dia.

Adapun dana kerohiman, Sofyan mengatakan bahwa bantuan itu diberikan agar peternak bisa kembali beternak setelah sebelumnya dirugikan akibat wabah PMK.

“Sapi besar, kerohiman diberikan Rp5 juta per ekor, anak sapi Rp3 juta dan domba Rp1 juta. Sudah diberikan secara simbolis dan sudah disampaikan. Kami berharap mereka bisa kembali beternak,” kata dia.

Berdasarkan Keputusan Mentan No 51/2022 tentang pemberian kompensasi & bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK, pemerintah pusat akan memberikan dan kompensasi RP10 juta per ekor (ternak mati atau dipotong paksa karena PMK).

Kompensasi itu diberikan kepada peternak kecip yang hanya memiliki ternak kurang dari 15 ekor dengan total terdampak maksimal 5 ekor. Calon penerima akan mengisi formulir, serta mengumpulkan data yang menunjukkan bahwa ternak benar-benar mati karena PMK.

Previous Post

Jabar Terkendali, Pengawasan PMK Tetap Ketat

Next Post

Lokalisasi Kasus PMK Dilakukan di Garut

Recommended

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

13 jam ago
Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

2 hari ago

Trending

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

2 tahun ago
Jadwal pasar murah jelang Ramadhan

Jelang Ramadhan, Disdagin Kota Bandung Jadwalkan Pasar Murah

3 tahun ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

1 bulan ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

4 minggu ago
Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

2 bulan ago
Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

1 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In