close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

Kendalikan PMK, Satgas di daerah Diperlukan

by Olin
24 November 2022
in Sumbu Daerah
Kendalikan PMK, Satgas di daerah Diperlukan
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM: Sejak Mei 2022, Indonesia terus berjuang mengendalikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi,kerbau, kambing, domba hingga babi. Pemerintah pun terus merumuskan kebijakan dan strategi untuk diimplementasikan hingga tingkat daerah.

Melansir ekon.go.id, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PMK beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan respon kebijakan dan implementasi di lapangan menjadi kunci mengendalikan dan memberantas PMK.

Satgas Penanganan PMK menjadi salah satu wujud terobosan kebijakan untuk memfasilitasi sinergi dan koordinasi lintas stakeholder baik di tingkat pusat dan daerah agar bisa mempercepat dan bersinergi dalam penanganan wabah PMK sampai di tingkat peternak.

Sesuai Keputusan Komite Kebijakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor 2 Tahun 2022, Satgas Penanganan PMK diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Satgas Penanganan PMK di Daerah pun telah dibentuk berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 1 Tahun 2022.

“Dengan adanya Satgas PMK di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan penanganan dan pengendalian PMK bisa lebih efektif secara koordinasi dan lebih efisien dalam pemanfaatan anggaran,” kata Musdhalifah.

Kendalanya, kata dia, saat ini belum seluruh kabupaten/kota telah terbentuk satgas PMK. Dari total 514 kabupaten/kota, baru 32,49 persen telah memiliki Satgas Penanganan PMK.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong Pemerintah Daerah agar dapat segera merealisasikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di tingkat daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan Satgas di tingkat pusat.

Pembentukan Satgas Penanganan PMK selanjutnya ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan strategi antara lain penanganan PMK yang tanggap dalam hal biosecurity, lalu lintas ternak dan pencegahan penularan antar wilayah; koordinasi penanganan lintas sektor dan wilayah; koordinasi program pengendalian dan penyediaan anggaran; dan penerbitan kebijakan serta regulasi yang diperlukan dalam pengendalian PMK.

Previous Post

Satgas PMK Dorong Swasta Bantu Pengadaan Vaksin

Next Post

Satgas PMK di Daerah Permudah Identifikasi

Recommended

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

1 hari ago
AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

2 minggu ago

Trending

Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

9 bulan ago
Geulisan

Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago

Popular

Banjir Lembang menjadi bukti lemahnya tata kelola wilayah di kawasan Bandung Utara.

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

2 minggu ago
SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

2 minggu ago
Geulisan

Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago
Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

9 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In