close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dengan Dalih KHDPK Hutan Jati Seluas 235 Hektar Rusak Parah

by admin
2 Februari 2023
in Uncategorized
lahan hutan jati rusak akibat KHDPK

lahan hutan jati rusak akibat KHDPK

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM, TEGAL – Akibat penerapan kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), ratusan hektar hutan jati di Desa Tamansari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Jawa Tengah ditebang secara serampangan.

Menurut Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa yang langsung meninjau lokasi Kamis (02/02/2023), hutan jati yang ditebang seluas 235,6  hektar. Penebangan dilakukan atas arahan  kelompok yang menamakan diri Gema Perhutanan Sosial sejak bulan maret 2022.

Menurut Eka, sebenarnya di lokasi tersebut sudah ada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah diberikan amanat untuk mengelola hutan sejak lama. Dimana LMDH mampu mengelola hutan tanpa harus merubah fungsi hutan sebagai penopang ekosistem. Masyarakat yang tergabung dalam LMDH pun merasa dirugikan dengan penebangan hutan jati tersebut.

“Ada kerusakan hutan kurang lebih 235 hektar secara sporadis tegakan nya dirubah kemudian dialih fungsikan menjadi tanaman perkebunan,  dan konon kabarnya ini merupakan dari program yang dilakukan oleh Gema Perhutanan Sosial ”.

Eka mengaku pihaknya sudah bertanya langsung kepada salah seorang kelompok yang menamakan diri Gema Perhutanan Sosial, dan mereka mengaku sudah ada arahan dari Kantor Sekretariat Presiden untuk tidak merusak tegakan di hutan negara.

Tetapi nyatanya dilapangan tanaman kayu berupa jati seluas 235,6  hektar dibabat habis. Warga sekitar hutan jati pun merasa khawatir, jika pembabatan hutan jati tersebut bisa merusak ekosistem dan menimbulkan bencana.

Penetapan hutan jati seluas 235,6  hektar tersebut sebagai kawasan KHDPK juga tidak memiliki dasar hukum, karena yang melakukan penebangan dilokasi tersebut tidak dibekali dengan SK dan peta kawasan.

Dengan adanya fakta dilapangan seerti ini, maka kebijakan KHDPK harus dipertimbangkan kembali. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mau menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, jika membagi-bagikan lahan hutan melalui kebijakan KHDPK tidak tepat dan berpotensi menimbulkan bencana serta konflik sosial.

“Kementrian Kehutanan ngak usah ngotot-ngotot merasa lebih benar tentang konsep KHDPK, sebab fakta dilapangan seperti ini (kerusakan hutan)”, ujar Eka.

Ditempat yg sama sekretaris FPHJ Thio Setyowekti menambahkan ” Pernyataan Dirjen KLHK di PTUN Jakarta bahwa KHDPK melindungi hutan merupakan kebohongan publik karena dilapangan ternyata kondisi nya sebalik nya malah KHDPK merusak hutan.

Malah kejadian di lokasi hutan jati desa jatinegara kabupaten tegal ini jelas jelas merupakan tindak pidana lingkungan hidup dan harus diusut tuntas “, pungkas nya. (red)

Tags: hutan jatihuutankhdpkklhk
Previous Post

Gempa Bermagnitudo 4.4 Guncang Bandung

Next Post

Lima Rumah Warga Tersambar Petir

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

4 jam ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

4 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In