Categories: Sumbu Jabar

Baru 50 Persen Kaum Disabilitas Belum Akses Keterbukaan Informasi

Erasumbu.com ,– Penyandang disabilitas masih baru 50 persen lebih yang dapat akses keterbukaan informasi publik. Situasi ini harus ada kesadaran bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak informasi bagi kaum disabilitas.

Demikian topik yang mengemuka dalam Forum Edukasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi untuk Meningkatkan Akses Informasi Bagi Disabilitas di Aula Unpad Dipati Ukur Bandung, Selasa (06/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka memaknai Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember lalu.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail mengatakan, terungkap bahwa hak atas informasi bagi penyandang disabilitas sejauh ini kerap terabaikan.

“Saya mengapresiasi forum ini sebagai bentuk kesadaran bahwa keterbukaan informasi bagi kaum disabilitas sangat penting,” kata Samrotunnajah.

Hasil survei, sebesar 59,40℅ penyandang disabilitas sensorik menyatakan tidak mendapat akaes informasi memadai. Survey ini berkaitan ketersediaan dan aksesibilitas informasi, pengetahuan serta perilaku dalam menghadapi Covid-19 Tahun 2020,

“Untuk itu harus ada pendekatan yang tepat untuk mengatasinya sekali pun akses tersebut sudah diatur perundang-undangan,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, ada hak atas informasi yang harus dipenuhi, dan akses terhadap informasi publik harus bisa diperoleh publik tanpa terkecuali.

“Informasi publik tidak boleh ada keterbatasan. Karena itu, semangat dan spirit keterbukaan itu perlu terus dibina dan diimplementasikan demi menjamin hak masyarakat termasuk penyandang disabilitas terhadap informasi,” jelasnya.

Samrotunnajah menegaskan akses informasi harus sama kepada setiap warga negara. Tidak terkecuali warga negara yang menyandang disabilitas, mereka harus mendapat perlakuan dan sikap sama. “Tidak boleh ada sedikit pun sikap dan tindakan diskriminatif kepada warga negara dengan alasan apa pun,” ungkapnya.

Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dari pemerintah dan lembaga publik wajib memberikan layanan kepada semua masyarakat, termasuk kaum disabilitas.

“Kegiatan ini berharapan keterbukaan informasi publik yang cepat, murah, mudah dijangkau dapat dinikmati oleh semua warga negara tanpa melihat perbedaan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

ERASUMBU,COM –  Telkom University menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) di kawasan Gua Buniayu, Sukabumi, Jawa…

11 jam ago

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

Erasumbu.com – Gelaran AHY Run 2025 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) membludak. Event perdana…

1 minggu ago

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

Erasumbu.com – Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi Lembang pada Kamis (24/10) kembali menegaskan lemahnya…

2 minggu ago

Di Era AI, ASPIKOM Tegaskan Pentingnya Etika dan Literasi Digital

Erasumbu.com — Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah…

2 minggu ago

PRSSNI Jabar dan Stikom Bandung Kerja Sama Siapkan Pelatihan Era Digital

Erasumbu.com – Di tengah pesatnya perkembangan media digital, profesi penyiar radio kini dituntut memiliki kompetensi…

2 minggu ago

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

erasumbu.com  — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Bandung tragedi Timothy Anugrah…

2 minggu ago

This website uses cookies.