Categories: Sumbu Jabar

Deddy Mizwar Raih Gelar Doktor Soroti Kebijakan KBU

Bandung, Erasumbu.com — Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018, Deddy Mizwar meraih doktor dengan nilai sangat memuaskan, setelah lulus dalam sidang terbuka, di Pascasarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universistas Padjadjaran, Bandung, Senin (17/7/2023).

Dalam disertasinya Deddy Mizwar meneliti “Pelaksanaan Fungsi Koordiasi dan Pengawasan Dalam Pengendalian Pemafaatan Ruang Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat”. Sidang terbuka yang dipimpin oleh Ketua Promotor Prof.Dr.H. Nandang Alamsah D,,S.H, SAP,,M.Hum, dan Anggota Promotor Prof. Dr. Drs. H. Utang suwaryo, M.A, serta Prof. Dr. R.Widya Setiabudi Sumadinata ini, Deddy Mizwar meraih IPK 4.0.

Pelaksanaan sidang terbuka ini dihadiri Mantan Gubernur Jabar 2008-2018 Ahmad Heryawan beserta Netty Heryawan. Beberapa tokoh politik pun hadir, Ketua DPW Partai Gelora Jabar Harris Yuliana Ketua DPW Partai Gelora Jawa Barat, Dedi Gumelar (Miing), Ahmad Yani, H. Rico Marbun, dan lainnya.

Deddy Mizwar mengatakan, ketertarikan dirinya tentang kawasan Bandung Utara (KBU) karena menyangkut masalah bencana ekologis yang kemungkinan terjadi. Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kebijakan dan pengawasan ditarik oleh pemerintah pusat.

“Oleh pusat ini diambil ke atas sehingga fungsi koordinasi dan pengawasan menjadi tanggung jawab siapa. Dulu saja ada, masih berjalan tidak efektif, sekarang diambil pusat, jadi ini menciderai azas otonomi daerah dengan meniadakan kewenangan provinsi. Kalau dibiarkan terus begini, ancaman bencana ekologis di KBU sangat tinggi,” jelas Deddy Mizwar kepada wartawan.

Diungkapkannya isi disertasi ini menjadi sumbangsih pemikirannya. Menurutnya disertasi ini lokus dimasalah koordinasi pengawasan untuk mencegah lebih terjadinya pelanggaran tata ruang,

“Saya melihat ada ketidakpastian kebijakan sebagai temuan baru. Perdanya harus diatur dan dibikin baru lagi, sehingga fungsi koordinasi dan pengawasan tetap berjalan, itu temuan teoritisnya. Sekarang pengawasan pemprov gak berjalan, UU Cipta Kerja meniadakan kewenangan pemprov semua ditarik ke pusat, dan kabupaten kota dan provinsi hanya pasif, tidak ada yang mengawasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, solusinya segera buat perda baru dengan pertimbangan filosofis, sosialologis, dan yuridis, sesuai uu cipta kerja. “Kita tidak ingin menghambat percepatan investasi tapi mesti ada kewenangan provinsi dibidang pengendalian tata ruang,” pungkasnya.

Fariz RR

Recent Posts

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM -  Ribuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan…

2 hari ago

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Setelah hampir sebulan ditutup akibat konflik dualisme pengelolaan, Serikat Pekerja Kebun Binatang…

3 hari ago

Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

ERASUMBU.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan warga bahwa potensi gempa dari Sesar Lembang…

1 minggu ago

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

3 minggu ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

4 minggu ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

4 minggu ago

This website uses cookies.