Categories: Sumbu Jabar

Dewan Pers: RUU Penyiaran Kemunduran Demokrasi

ERASUMBU.COM, BANDUNG; Dewan Pers menilai Kontroversi draft Rancangan  Undang-undang  (RUU) Penyiaran jika disahkan akan menjadi awal kemunduran demokrasi di Indonesia. RUU ini melarang jurnalistik investigasi yang bertentangan dengan UU Pokok Pers no 40/1999.

“RUU penyiaran yang diinisiasi DPR RI  bertabrakan dengan UU Pers, dimana pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sela-sela kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada di Jawa Barat, di Bandung, Kamis (16/5/2024).

Menurut Ninik, dalam UU Pers  No 40/1999 pasal 4 ayat 2, Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran. Tetapi di draft RUU terdapat pelarangan penayangan jurnalistik investigasi secara ekslusif.

“Jurnalistik investigasi adalah mahkota dari karya jurnalistik. Ia mengangkat fakta yang tersembunyi atau memang disembunyikan. Ini yang membedakan karya jurnalistik di setiap media. Tentu saja ini berbeda dengan investigasi oleh penegak hukum,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, semua prosedur pers sudah dilaksanakan oleh Dewan Pers. Semua sengketa produk jurnalistik diselesaikan melalui Dewan Pers, baik hak jawab hingga penyelesaian secara mediasi.

“Pers itu melaksanakan kewajiban kepada publik atas hak untuk tahu (right to know). Lalu sekarang ada pelarangan penayangan jurnalistik investigasi, tentu ini kemunduran,” ujar Ninik.

Jika pers hanya memberitakan, kata dia, hanya fakta di permukaan, seperti pers rilis, apa yang menjadi mahkota dari media pers.

“Pers itu memiliki fungsi informatif, mendidik, hiburan dan sekaligus kontrol sosial. Jika investigasi tidak diperbolehkan, tentu pers tidak berfungsi dengan seutuhnya,” ujarnya.

Ninik mengatakan, penolakan RUU Penyiaran ini bukan saja dari komunitas pers, tetapi juga publik sebagai pemilik hak untuk tahu,” tegasnya.

Ninik berharap Komisi I DPR RI mengajak Dewan Pers untuk berdiskusi tentang RUU Penyiaran. Hingga kini, Dewan Pers belum pernah diajak berbicara tentang poin berkaitan tayangan jurnalistik investigasi.

Sementara itu, dalam kesempatan workshop peliputan Pemilu/Pilkada, Ninik berpesan agar jurnalis bersikap independen dan utuh. Jurnalis bukan memobilisasi tetapi mengundang partisipasi masyarakat untuk ikut menentukan pilihannya pada pilkada.

“Jurnalis harus memaparkan fakta bukan sekadar angka. Jurnalis pun harus akurat dalam menyampaikan akuntabilitas calon pemimpin daerah,” pesannya.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta  jurnalis di Jawa Barat ini menghadirkan pemateri dari Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPID) Jabar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, dan Bawaslu Jabar. Kegiatan ini berlangsung sehari di hotel Mercure, Lengkong, Kota Bandung. (ISN)

Admin

Recent Posts

PertaLife Tambah Komisaris dari PT Timah

JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…

39 menit ago

Gubernur Jabar Sebut Tak Butuh Pers, JMSI: Itu Langgar UU Pers

BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…

1 hari ago

Meriah, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 Resmi Digelar

BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…

5 hari ago

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…

5 hari ago

Terbatas Lahan, Bandung Terus Atasi Parkir Liar

BANDUNG, ERASUMBU - Kota Bandung terus berbenah mengatasi persoalan parkir liar yang kerap memicu kemacetan…

6 hari ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

BANDUNG, ERASUMBU – Keterampilan berbicara di depan umum guna meyakinkan khalayak agar mengonsumsi produk yang…

6 hari ago

This website uses cookies.