Categories: Sumbu Daerah

DLH Kota Bandung Bongkar Fakta Pengelolaan Sampah Pasar Caringin, Ini Penjelasannya

ERASUMBU, BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab pengelola swasta. Hal ini karena Pasar Caringin bukan milik Pemerintah Kota Bandung, melainkan dikelola secara mandiri oleh pihak swasta.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, sehingga pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut. Berbeda dengan pasar milik Pemkot Bandung yang pengelolaan sampahnya dilakukan oleh Perumda Pasar,” jelas Dudy, Senin (16/12).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa setiap pengelola pasar, baik pemerintah maupun swasta, bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

Empat Langkah Wajib Pengelolaan Sampah
DLH Kota Bandung menetapkan empat langkah wajib bagi pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Pemilahan sampah dari sumbernya menjadi sampah organik dan anorganik.

2. Pengumpulan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

3. Pengolahan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

4. Pengelolaan residu dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Contohnya di Pasar Caringin, sampah residu langsung dikelola swasta dan diangkut ke TPA. Sementara pasar milik Pemkot, residu diolah lebih dulu melalui UPT sebelum dibawa ke TPA,” jelas Dudy.

Terkait masalah penumpukan sampah di beberapa pasar, DLH akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Penumpukan ini, kata Dudy, bisa disebabkan oleh pengelolaan yang kurang maksimal atau kendala internal pengelola pasar.

“Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA. Namun, mengingat kapasitas TPA Sarimukti terbatas, kami terus berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran pengiriman sampah,” tambahnya.

Dukungan Pedagang Diperlukan

Dudy juga mengingatkan para pedagang di pasar untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, sebelum diserahkan kepada pengelola pasar.

“Pemilahan sampah dari sumbernya adalah langkah paling penting,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, Dudy optimistis pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Admin

Recent Posts

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

Erasumbu.com – Gelaran AHY Run 2025 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) membludak. Event perdana…

1 minggu ago

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

Erasumbu.com – Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi Lembang pada Kamis (24/10) kembali menegaskan lemahnya…

2 minggu ago

Di Era AI, ASPIKOM Tegaskan Pentingnya Etika dan Literasi Digital

Erasumbu.com — Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah…

2 minggu ago

PRSSNI Jabar dan Stikom Bandung Kerja Sama Siapkan Pelatihan Era Digital

Erasumbu.com – Di tengah pesatnya perkembangan media digital, profesi penyiar radio kini dituntut memiliki kompetensi…

2 minggu ago

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

erasumbu.com  — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Bandung tragedi Timothy Anugrah…

2 minggu ago

Erasumbu.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo)…

1 bulan ago

This website uses cookies.