Categories: Sumbu Daerah

DLH Kota Bandung Bongkar Fakta Pengelolaan Sampah Pasar Caringin, Ini Penjelasannya

ERASUMBU, BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab pengelola swasta. Hal ini karena Pasar Caringin bukan milik Pemerintah Kota Bandung, melainkan dikelola secara mandiri oleh pihak swasta.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, sehingga pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut. Berbeda dengan pasar milik Pemkot Bandung yang pengelolaan sampahnya dilakukan oleh Perumda Pasar,” jelas Dudy, Senin (16/12).

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa setiap pengelola pasar, baik pemerintah maupun swasta, bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

Empat Langkah Wajib Pengelolaan Sampah
DLH Kota Bandung menetapkan empat langkah wajib bagi pengelola pasar dalam menangani sampah:

1. Pemilahan sampah dari sumbernya menjadi sampah organik dan anorganik.

2. Pengumpulan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

3. Pengolahan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

4. Pengelolaan residu dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Contohnya di Pasar Caringin, sampah residu langsung dikelola swasta dan diangkut ke TPA. Sementara pasar milik Pemkot, residu diolah lebih dulu melalui UPT sebelum dibawa ke TPA,” jelas Dudy.

Terkait masalah penumpukan sampah di beberapa pasar, DLH akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Penumpukan ini, kata Dudy, bisa disebabkan oleh pengelolaan yang kurang maksimal atau kendala internal pengelola pasar.

“Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA. Namun, mengingat kapasitas TPA Sarimukti terbatas, kami terus berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran pengiriman sampah,” tambahnya.

Dukungan Pedagang Diperlukan

Dudy juga mengingatkan para pedagang di pasar untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, sebelum diserahkan kepada pengelola pasar.

“Pemilahan sampah dari sumbernya adalah langkah paling penting,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, Dudy optimistis pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Admin

Recent Posts

Gubernur Jabar Sebut Tak Butuh Pers, JMSI: Itu Langgar UU Pers

BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…

15 jam ago

Meriah, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 Resmi Digelar

BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…

4 hari ago

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…

4 hari ago

Terbatas Lahan, Bandung Terus Atasi Parkir Liar

BANDUNG, ERASUMBU - Kota Bandung terus berbenah mengatasi persoalan parkir liar yang kerap memicu kemacetan…

5 hari ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

BANDUNG, ERASUMBU – Keterampilan berbicara di depan umum guna meyakinkan khalayak agar mengonsumsi produk yang…

5 hari ago

Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI

JAKARTA, ERASUMBU  — Teguh Santosa resmi kembali memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk periode…

6 hari ago

This website uses cookies.