Sumbu Daerah

DPRD Kota Bandung Desak Audit Dugaan KKN di PDAM Tirtawening

Bandung Erasumbu.com – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinan mantan Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi. Dorongan ini mencuat di tengah sorotan publik atas proses perekrutan 132 pegawai baru yang dinilai janggal menjelang berakhirnya masa jabatan Sonny.

Rekrutmen tersebut menuai tanda tanya karena tidak tercantum dalam rencana anggaran 2025, serta dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dari total pegawai yang diterima, 17 orang disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan Sonny, mulai dari anak, adik, ipar hingga keponakan.

“Evaluasi manajemen PDAM selama sepuluh tahun terakhir harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Edwin.

BACA JUGA: Bey Machmudin Tinjau Lokasi Pipa PDAM Jebol Pastikan Penanganan Berjalan Optimal

Pengamat kebijakan publik, R. Wempi Syamkarya, juga menyoroti kebijakan insentif yang dinilai berpotensi melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara, kasus ini dapat masuk kategori tindak pidana korupsi.

Selain dugaan nepotisme, Wempi mengungkap adanya indikasi penyimpangan proyek pemasangan pipa induk yang terkesan fiktif pada periode 2019–2024. Ia juga menyoroti keputusan sepihak direksi dalam pemberian insentif penagihan air yang justru memangkas potensi pendapatan perusahaan hingga 40 persen.

“Jika pendapatan turun 40 persen, apa urgensinya memberikan insentif tambahan bagi pegawai yang sudah menerima gaji tetap?” ujarnya.

DPRD bersama masyarakat mendesak Pemkot Bandung dan Dewan Pengawas membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran secara objektif dan transparan. Walikota Bandung selaku KPM juga harus menunjuk auditor publik atau auditor hukum untuk memeriksa laporan keuangan PDAM Tirtawening periode 2019–2024. Bukan itu saja, KPM memastikan proses seleksi direksi baru berlangsung terbuka dan profesional.

Sementara itu, pembayaran selisih gaji bagi 132 pegawai baru sejak April 2025 masih tertunda. Edwin meminta Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening segera menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga motivasi kerja pegawai dan reputasi perusahaan.

Admin

Recent Posts

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

5 hari ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

2 minggu ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

2 minggu ago

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

BANDUNG, ERASUMBU.COM,  Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa  pemimpin tidak lahir secara tiba-tiba.…

2 minggu ago

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan solusi atas persoalan di Kebun Binatang…

3 minggu ago

Harteknas 2025, PTDI dan Pemkot Bandung luncurkan Edutainment Kedirgantaraan bagi Siswa

BAMDUNG, ERASUMBU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) meluncurkan…

3 minggu ago

This website uses cookies.