close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

DPW Partai Gelora Jabar Desak Hukuman Berat bagi Koruptor Iklan Bank bjb

by Admin
14 Maret 2025
in Sumbu Berita
Rizki Ramadhi Putra

Ketua DPW Partai Gelora Jabar Rizki Ramadhi Putra (tengah) bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG,  – Ketua DPW Partai Gelora Jawa Barat, Rizki Ramadhi Putra, mendesak hukuman maksimal bagi para tersangka kasus korupsi penyelewengan dana iklan Bank bjb yang baru terungkap. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa, terutama karena terjadi saat pandemi Covid-19.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat Bank bjb dan pengusaha. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai keterlibatan mantan gubernur tersebut.

“Praktik korupsi masih marak di negeri ini. Lebih disayangkan lagi, tindak pidana ini terjadi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Rizki.

Ia menegaskan bahwa para pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal, termasuk penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Menurutnya, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, kejahatan ini masuk dalam kategori yang dapat dikenakan hukuman lebih berat karena terjadi di situasi krisis.

“Disaat pemerintah sedang refocusing anggaran untuk pandemi, orang-orang ini justru melakukan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Partai Gelora Jawa Barat berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya. Rizki juga mengajak masyarakat bersatu dalam memerangi korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tags: bjbCovidDPWGelora JabariklanKorupsi
Previous Post

Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Hujan Ekstrem di Jawa Barat

Next Post

Jurnalis Nyantri: Mengalirkan Cahaya Kebenaran di Era Digital

Recommended

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

1 hari ago
HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

1 minggu ago

Trending

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

2 bulan ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

2 minggu ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

1 minggu ago
Pengkaryaan angklung

Satu Dekade SORA  Konsisten Cetak Komposer Angklung

3 minggu ago
Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

3 minggu ago
Prime Center

Prime Center Tawarkan Promo LASIK Canggih SMILE PRO di 23 Paskal

3 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In