close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

Drama Persidangan Rp5 Miliar: Terdakwa Klaim Tak Bersalah, Mantan Kekasih Justru Absen

by Admin
22 Oktober 2024
in Sumbu Daerah
Drama Persidangan Rp5 Miliar: Terdakwa Klaim Tak Bersalah, Mantan Kekasih Justru Absen
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG – Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp5 miliar dengan terdakwa Adetya Yessi Seftiani, Selasa (22/10/2024). Kasus ini dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Stelly Gandawidjaja.

Sidang tersebut berjalan singkat dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa. Nico Sihombing, kuasa hukum Adetya Yessi, menegaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan adanya tindakan penggelapan yang dituduhkan kepada kliennya.

Nico juga menyoroti kelemahan JPU yang tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan terkait bukti yang telah disajikan di persidangan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah status anak yang menjadi inti permasalahan. Ia menyebut bahwa akta kelahiran telah membuktikan secara sah bahwa Adetya Yessi dan Stelly Gandawidjaja adalah orang tua kandung dari anak yang dimaksud.

“Masalah status anak sudah jelas secara hukum. Akta kelahiran yang dilampirkan menunjukkan bahwa orang tua dari Steve Wijaya adalah terdakwa dan Stelly Gandawidjaja,” ujar Nico usai persidangan.

Selain itu, Nico mempertanyakan mengapa kasus yang bermula dari tahun 2015 baru dipermasalahkan sekarang, sementara aset-aset seperti mobil, uang, perhiasan, dan rumah yang diberikan Stelly Gandawidjaja sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Secara logis, kenapa baru sekarang perkara ini dipersoalkan? Ini jadi tanda tanya besar,” ungkapnya.

Yang menarik, menurut Nico, adalah ketidakhadiran Stelly Gandawidjaja dalam persidangan, meskipun ia adalah pelapor dan pihak yang merasa dirugikan. Hal ini dinilai sebagai indikasi bahwa Stelly tidak menghormati proses hukum.

“Orang yang melapor dan merasa dirugikan justru tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa Stelly tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Dengan bukti dan argumen yang telah disampaikan, tim kuasa hukum berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil, yakni membebaskan kliennya dari segala tuduhan.

“Sidang putusan akan dilaksanakan pada 5 November 2024. Kami berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil dengan membebaskan klien kami dari semua tuntutan,” pungkas Nico. ***

 

Tags: Adetya Yessi SeftianiIbu rumah tanggaPengadilaPenggelapan
Previous Post

bank bjb Raih Dua Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Next Post

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

Recommended

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

5 jam ago
Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

1 hari ago

Trending

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

2 tahun ago
Jadwal pasar murah jelang Ramadhan

Jelang Ramadhan, Disdagin Kota Bandung Jadwalkan Pasar Murah

3 tahun ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

1 bulan ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

4 minggu ago
Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

2 bulan ago
Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

1 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In