Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan menindak jika ditemukan pungli pada SPMB, di balaikota, Selasa (10/6) (rob)
ERASUMBU, BANDUNG – Praktik pungli dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung menjadi sorotan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pungutan liar dalam proses SPMB 2025. Ia menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu membawa pelaku—baik pemberi maupun penerima suap—ke ranah hukum pidana.
“Kalau baru indikasi, akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Farhan mengingatkan orang tua murid untuk tidak tergoda bujuk rayu calo pendidikan yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan dengan imbalan uang. Pungli SPMB di Bandung, katanya, adalah bentuk korupsi yang merusak sistem pendidikan.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Wali Kota Farhan juga mengungkapkan, praktik pungli yang diindikasikan terjadi dalam proses SPMB 2025, melibatkan uang suap dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Ia memastikan, Pemkot Bandung akan menindak pelaku pungli SPMB tanpa pandang bulu.
Terkait investigasi kasus, Farhan menyebut penyelidikan masih berlangsung sehingga belum bisa menyebutkan nama sekolah atau pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena proses sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Untuk menjamin keadilan dan transparansi, Pemkot Bandung menggandeng aparat penegak hukum. Farhan menegaskan bahwa tidak akan ada pihak yang diperlakukan istimewa dalam proses hukum atas kasus pungli dalam penerimaan siswa baru di Bandung.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya kembali calo pendidikan yang kerap aktif setiap musim penerimaan siswa baru. Farhan berharap masyarakat ikut serta mengawasi dan berani melapor jika menemukan praktik pungli SPMB di Bandung.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” tandasnya.
BANDUNG, ERASUMBU – Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi liburan yang seru dan menegangkan, terutama bagi…
JAKARTA, ERASUMBU – Memasuki usia ke-40 tahun, PertaLife Insurance menggelar aksi sosial bertajuk PertaLife Peduli…
JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…
BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…
BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…
BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…
This website uses cookies.