Ketua GPS Dony Mulyana Kurnia (kanan) saat memberikan keterangan pers di Bandung, Selasa (29/7/2025).
BANDUNG, ERASUMBU – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat pada 3 Agustus 2025, Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) mendesak agar Almer Faiq Rusydi tidak dilibatkan dalam pencalonan Ketua Umum Kadin Jabar. Almer dituding melanggar konstitusi organisasi dan tidak layak memimpin kembali.
Ketua GPS Jabar, Dony Mulyana Kurnia, menyebut Almer sebagai ketua yang ilegal karena dianggap telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Kadin. Ia meminta Kadin Indonesia, Karateker Kadin Jabar, serta panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musprov, mencoret nama Almer dari daftar bakal calon ketua.
“Kami menyatakan bahwa Almer tertolak sebagai calon Ketum Kadin Jabar. Dia telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Dony dalam keterangan pers di Bandung, Senin (29/7/2025).
Dony menilai rekam jejak Almer tidak mencerminkan loyalitas dan integritas terhadap organisasi. Ia menyebut Almer telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menimbulkan konflik internal.
“Almer tidak layak mencalonkan diri. Bahkan seharusnya keanggotaannya dicabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” ujarnya.
GPS menegaskan bahwa kepengurusan Kadin harus tunduk pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang telah mengukuhkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum pada 16 Januari 2025. Dengan demikian, GPS menganggap bahwa seluruh aktivitas Almer yang tidak menginduk pada hasil Munas adalah ilegal.
“Komunikasi dengan Kadin Indonesia sudah clear. Produk hukum Kadin sah dan sudah final. Karena itu, keberadaan Almer tidak diakui,” kata Dony.
Ia juga menyebutkan bahwa kantor Kadin Jabar akan dikosongkan dan diserahterimakan usai pelaksanaan Musprov.
“Kami ingin semua berjalan sesuai konstitusi organisasi, sesuai AD/ART, dan dengan cara yang benar,” tambahnya.
Meski belum mengumumkan calon ketua yang akan diusung, GPS menegaskan akan mendukung figur yang memiliki rekam jejak bersih dan menjunjung tinggi konstitusi organisasi.
Lima Pelanggaran Berat Almer Versi GPS:
1. Menggunakan nama Kadin Jabar untuk menggugat hasil Munaslub Kadin Indonesia pada 26 November 2024 dan menyebut hasilnya ilegal.
2. Menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Karateker Kadin Jabar versi Anindya Bakrie ke berbagai pihak, termasuk Gubernur dan DPRD Jabar.
3. Menyelenggarakan Musprov ilegal pada Oktober 2024 yang menyisakan utang lebih dari Rp500 juta kepada Event Organizer.
4. Tidak membayar gaji delapan karyawan Kadin Jabar selama tiga bulan masa kepemimpinan.
5. Membentuk dualisme kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang memicu konflik internal.
Sekadar informasi, Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) merupakan kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan dikenal sebagai pendukung Dedi Mulyadi sejak Pilgub Jabar.
PURWAKARTA, ERASUMBU – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi publik dan efisiensi pelayanan data digital, Dinas…
MAJALENGKA, ERASUMBU – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sukses melaksanakan uji terbang pesawat tanpa awak jenis…
BANDUNG, ERASUMBU – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dijadwalkan membuka Pameran Nasional Pusaka Nusantara…
BANDUNG , ERASUMBU– Ajang lari massal Pocari Sweat Run 2025 yang semula dikenal sebagai perayaan…
PURWAKARTA, ERASUMBU – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI kerja bakti bersih…
BANDUNG, ERASUMBU — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) resmi kembali memegang kendali penuh atas pengelolaan Bandung…
This website uses cookies.