ERASUMBU.COM: Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Selain menangkap tersangka perempuan HSL, polisi pun mengamankan barang bukti senjata ilegal.
Dalam keterangan pers, Rabu (27/3/2024), Kombes polisi Jules Abraham Abast, pengungkapan ini berawal dari informasi pengiriman senjata api dari Cilincing, Jakarta ke Cimenyan, Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman sdri HSL, ditemukan dus dalam keadaan terbungkus lakban.
“Setelah petugas memeriksa ditemukan senjata laras panjang berjumlah 20 pucuk, senjata laras pendek berjumlah 11 pucuk, peluru berbagai kaliber berjumlah 9673 butir, tas senjata laras panjang 19 buah, box peluru 3 buah, magazine laras panjang 42 buah, magazine laras pendek 34 buah dan kaleng peluru angin 1 buah,” papar Jules.
Tersangka HSL sendiri dikendalikan oleh suaminya PKL yang kini sedang dipenjara di lapas Cipinang karena kasus senpi ilegal, Agustus 2023 lalu. Setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan senpi ilegal, polisi menangkap dan mengamankan tersangka HSL.
“HSL dijerat pidana pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” ujar Jules.
Untuk langkah selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pemberkasan, koordinasi saksi ahli pindad dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Martin/ISN).
BANDUNG, ERASUMBU – Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi liburan yang seru dan menegangkan, terutama bagi…
JAKARTA, ERASUMBU – Memasuki usia ke-40 tahun, PertaLife Insurance menggelar aksi sosial bertajuk PertaLife Peduli…
JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…
BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…
BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…
BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…
This website uses cookies.