ERASUMBU.COM: Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Selain menangkap tersangka perempuan HSL, polisi pun mengamankan barang bukti senjata ilegal.
Dalam keterangan pers, Rabu (27/3/2024), Kombes polisi Jules Abraham Abast, pengungkapan ini berawal dari informasi pengiriman senjata api dari Cilincing, Jakarta ke Cimenyan, Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman sdri HSL, ditemukan dus dalam keadaan terbungkus lakban.
“Setelah petugas memeriksa ditemukan senjata laras panjang berjumlah 20 pucuk, senjata laras pendek berjumlah 11 pucuk, peluru berbagai kaliber berjumlah 9673 butir, tas senjata laras panjang 19 buah, box peluru 3 buah, magazine laras panjang 42 buah, magazine laras pendek 34 buah dan kaleng peluru angin 1 buah,” papar Jules.
Tersangka HSL sendiri dikendalikan oleh suaminya PKL yang kini sedang dipenjara di lapas Cipinang karena kasus senpi ilegal, Agustus 2023 lalu. Setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan senpi ilegal, polisi menangkap dan mengamankan tersangka HSL.
“HSL dijerat pidana pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” ujar Jules.
Untuk langkah selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pemberkasan, koordinasi saksi ahli pindad dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Martin/ISN).
ERASUMBU,COM – Telkom University menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) di kawasan Gua Buniayu, Sukabumi, Jawa…
Erasumbu.com – Gelaran AHY Run 2025 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) membludak. Event perdana…
Erasumbu.com – Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi Lembang pada Kamis (24/10) kembali menegaskan lemahnya…
Erasumbu.com — Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah…
Erasumbu.com – Di tengah pesatnya perkembangan media digital, profesi penyiar radio kini dituntut memiliki kompetensi…
erasumbu.com — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Bandung tragedi Timothy Anugrah…
This website uses cookies.