Sumbu Berita

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

BANDUNG, ERASUMBU – Perkumpulan INISIATIF mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat membuka ruang dialog publik dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025–2029.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan INISIATIF, Dadan Ramdan, menilai partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut masih sangat terbatas. Padahal, menurutnya, RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Jawa Barat dalam lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Rapat Gabungan Bahas Lingkungan: DPRD dan Gubernur Jabar Dorong Penertiban Alih Fungsi Lahan

“RPJMD harus menjawab persoalan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat di berbagai sektor. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunannya sangat penting,” kata Dadan Ramdan dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan publik dalam perencanaan pembangunan dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RPJMD terkesan tertutup

Namun, Dadan menyebut bahwa selama ini proses penyusunan RPJMD oleh Pemprov Jabar masih terkesan tertutup. “Memang ada forum konsultasi publik pada Maret dan Musrenbang RPJMD pada Mei 2025, tapi forum itu lebih banyak bersifat seremonial dan didominasi oleh unsur pemerintah. Tidak ada dialog substansial terkait isi RPJMD,” ujarnya.
Dadan menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam pembangunan, terutama dalam menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap arah kebijakan daerah. Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengusung visi “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata,” dapat membuka ruang dialog seluas-luasnya.
“Pak Dedi harus menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Komitmen untuk mengurus rakyat sebaiknya dimulai dengan mendengar mereka, mengajak musyawarah, dan menyerap aspirasi secara langsung,” tutur Dadan.
Saat ini, menurut Dadan, draf RPJMD sudah berada di tangan DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut. INISIATIF juga mendorong DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, untuk membuka ruang partisipasi masyarakat secara aktif.
“DPRD harus menjalankan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Jangan hanya menerima dokumen dan mengesahkannya tanpa membuka diskusi yang melibatkan konstituen,” pungkasnya.
Admin

Recent Posts

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

3 hari ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

2 minggu ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

2 minggu ago

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

BANDUNG, ERASUMBU.COM,  Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa  pemimpin tidak lahir secara tiba-tiba.…

2 minggu ago

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan solusi atas persoalan di Kebun Binatang…

2 minggu ago

Harteknas 2025, PTDI dan Pemkot Bandung luncurkan Edutainment Kedirgantaraan bagi Siswa

BAMDUNG, ERASUMBU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) meluncurkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.