Sumbu Berita

Jalur Domisili dan Zonasi di SPMB Bandung, Apa Bedanya?

 

ERASUMBU, BANDUNG — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun ajaran 2025/2026 resmi menggunakan istilah dan skema baru. Istilah “SPMB” menggantikan “PPDB”, dan yang semula disebut jalur zonasi kini diganti menjadi jalur domisili.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebut perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga penyederhanaan skema teknis dan administratif penerimaan siswa. Meskipun secara prinsip tetap mengacu pada aturan nasional, ada penyesuaian jarak dan tahapan pendaftaran.

“Jalur domisili ini berlaku jika sekolah tujuan berada di luar wilayah administratif tempat tinggal, tetapi masih dalam radius maksimal 1.000 meter untuk SD dan 3.000 meter untuk SMP. Itu tetap dianggap satu wilayah domisili,” ujar Dani saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (2/6/2025).

Berbeda dari tahun sebelumnya yang terdiri dari dua tahap, pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan dalam satu tahap serentak. Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur dari empat yang tersedia: domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi.

Domisili SD pada SPMB Kota Bandung dibagi menjadi 8 domisili. (dok)

“Tidak ada lagi sistem ‘gagal di jalur A, daftar lagi di jalur B’. Sekarang hanya bisa memilih satu jalur pada saat pendaftaran,” tegas Dani.

SPMB Kota Bandung juga terbuka bagi warga luar kota. Masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di luar Kota Bandung tetap bisa mendaftar melalui dua opsi: jalur domisili di sekolah perbatasan atau jalur mutasi, khusus bagi anak dari orang tua yang dimutasi ke Kota Bandung.

BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

Sistem ini diharapkan memberi kejelasan proses dan transparansi bagi masyarakat. Saat ini tahapan pendataan sedang berlangsung, sebelum memasuki masa pendaftaran resmi.

“Yang terpenting, masyarakat perlu memahami jalur mana yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Informasi lengkap tersedia di laman resmi Dinas Pendidikan,” kata Dani.

Dengan sistem satu tahap dan jalur tunggal, masyarakat diminta lebih cermat agar tidak kehilangan kesempatan masuk sekolah yang diinginkan.

Admin

Recent Posts

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

BANDUNG, ERASUMBU – Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi liburan yang seru dan menegangkan, terutama bagi…

1 jam ago

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

JAKARTA, ERASUMBU – Memasuki usia ke-40 tahun, PertaLife Insurance menggelar aksi sosial bertajuk PertaLife Peduli…

2 jam ago

PertaLife Tambah Komisaris dari PT Timah

JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…

2 jam ago

Gubernur Jabar Sebut Tak Butuh Pers, JMSI: Itu Langgar UU Pers

BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…

1 hari ago

Meriah, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 Resmi Digelar

BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…

5 hari ago

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…

5 hari ago

This website uses cookies.