ERASUMBU.COM: Pemerintah janjikan kompensasi untuk hewan ternak yang dipotong paksa atau mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Para Peternak sapi yang bergabung dalam Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) pun mulai mempertsnyakan janji tersebut.
Ketua KPSBU Dedi Setiadi menyampaikan, pemerintah akan memberikan kompensasi Rp10 juta per ekor sapi yang mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit infeksi tersebut.
“Kami sudah mengirimkan data peternak dam jumlah sapi yang mati bangkar atau dipotong paksa karena PMK, ” tegasnya.
Dedi mengatakan data sapi yang mati bangkar dan dipotong paksa telah dikirim ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKNAS).
“Data dikumpulkan secara serentak, bersama dengan dinas-dinas peternakan di Jawa Barat,” ucapnya.
Namun hingga kini belum ada informasi dari pemerintah pusat, terkait waktu pencairan kompensasi.
BANDUNG, ERASUMBU – Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi liburan yang seru dan menegangkan, terutama bagi…
JAKARTA, ERASUMBU – Memasuki usia ke-40 tahun, PertaLife Insurance menggelar aksi sosial bertajuk PertaLife Peduli…
JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…
BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…
BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…
BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…
This website uses cookies.