Categories: Sumbu Jabar

Jelang Pemilu, Polda Jabar Berantas Knalpot Brong

ERASUMBU.COM — Polda Jabar akan memerangi penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

Upaya penindakan akan dilakukan secara terstruktiur dan masif, dimana Polda Jabar dan jajaran akan menggelar razia massal penertiban knalpot brong mulai  10 sampai 20 Januari 2024. Operasi ini untuk menekan  pengendara yang membuat kegaduhan.

“Termasuk pada saat kampanye terbuka, jangan ada lagi masyarakat yang memakai kendaraan berknalpot brong, sehingga tidak ada yang saling terprovokasi atau memprovokasi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dalam siaran pers, Rabu (10/01/2024).

Ibrahim Tompo menegaskan, knalpot bising     dapat mengganggu warga dan pengguna kendaraan lainnya. Bahkan kerap  memancing emosi antar-pengguna jalan.

Dalam hal ini, Dit Lantas Polda Jabar bersama unsur penegakan hukum lainnya akan melaksanakan program KRYD yang difokuskan untuk merazia knalpot brong bagi para pengendara R2 maupun R4 khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.

“Knalpot brong menjadi salah satu  pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus target utama  Polda Jabar.” kata Ibrahim Tompo.

Selain itu, lanjutnya, bagi  pengendara  knalpot brong akan ada sanksi pidana. Harapannya, penegakan knalpot bising ini  bisa menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polda Jabar.

“Knalpot Brong memiliki dampak pelanggaran hukum pasal 48 Undang Undang No. 22 tahun 2009  tentang lalulintas dan  angkutan jalan, pasal 212, pasal 285 terkait  sanksi pidana.” tuturnya.

Selain itu, knalpot brong juga menghasilkan emisi gas buang tinggi dibandingkan knalpot standar. Karena itu, knalpot brong sangat berdampak pada kesehatan publik.

“Di samping itu berdampak pula pada aspek sosialogis, dimana  banyak permasalahan yang timbul dipicu oleh knalpot brong dan masyarakat merasa sangat terganggu, sehingga  dapat berdampak provokasi perang antar-geng, kelompok atau  antar kampung.” ungkap Ibrahim Tompo.

Sejak 1 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024, kata Dia,  sudah 11.425 pelanggaran knalpot brong ditindak. “Dit Lantas Polda Jabar melakukan penindakan khusus knalpot brong,” pungkas  Ibrahim Tompo. (Martin/ISN)

Admin

Recent Posts

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM -  Ribuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan…

3 hari ago

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Setelah hampir sebulan ditutup akibat konflik dualisme pengelolaan, Serikat Pekerja Kebun Binatang…

4 hari ago

Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

ERASUMBU.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan warga bahwa potensi gempa dari Sesar Lembang…

1 minggu ago

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

3 minggu ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

1 bulan ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

1 bulan ago

This website uses cookies.