Categories: Sumbu Sospol

Kebijakan Baru BPIP Terkait Atribut Keagamaan di Paskibraka 2024 Menuai Tanggapan

ERASUMBU.COM, JAKARTA –  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat sorotan tajam terkait kebijakan yang diambil oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam persiapan Paskibraka 2024. Yudian melarang penggunaan atribut keagamaan, termasuk jilbab, dalam kegiatan Paskibraka. Keputusan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang melihatnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945.

Pengurus Harian Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Dr. Fahrus Zaman Fadhly, M.Pd., menyatakan bahwa kebijakan ini mencederai prinsip-prinsip kebebasan beragama dan nilai-nilai Pancasila. Fahrus menekankan pentingnya BPIP sebagai lembaga yang seharusnya menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten, tanpa melanggar hak asasi individu.

“Kebijakan ini bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini,” ujar Fahrus dalam keterangan persnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Pernyataan Yudian Wahyudi ini dinilai tidak hanya melanggar norma-norma keagamaan tetapi juga dapat dianggap sebagai delik pidana. Menurut Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan atau ucapan yang dianggap sebagai penodaan terhadap agama dapat dikenai hukuman pidana. Pasal ini menjelaskan bahwa siapa pun yang di depan umum dengan sengaja mengeluarkan pernyataan atau melakukan tindakan yang bersifat penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

“Yudian Wahyudi seharusnya memahami bahwa tindakan seperti ini adalah bentuk pelecehan terhadap agama Islam dan bertentangan dengan semangat kebhinekaan serta toleransi yang dijunjung tinggi oleh bangsa ini. Yudian harus bertanggung jawab atas pernyataannya, tidak hanya dengan mundur dari jabatannya, tetapi juga menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”lanjut Fahrus.

Masyarakat dan berbagai tokoh menyerukan agar BPIP tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila, tanpa menimbulkan kontroversi yang dapat merusak integritas lembaga tersebut. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak melanggar hak-hak dasar warga negara.

Admin

Recent Posts

Gubernur Jabar Sebut Tak Butuh Pers, JMSI: Itu Langgar UU Pers

BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…

1 hari ago

Meriah, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 Resmi Digelar

BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…

4 hari ago

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…

5 hari ago

Terbatas Lahan, Bandung Terus Atasi Parkir Liar

BANDUNG, ERASUMBU - Kota Bandung terus berbenah mengatasi persoalan parkir liar yang kerap memicu kemacetan…

6 hari ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

BANDUNG, ERASUMBU – Keterampilan berbicara di depan umum guna meyakinkan khalayak agar mengonsumsi produk yang…

6 hari ago

Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI

JAKARTA, ERASUMBU  — Teguh Santosa resmi kembali memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk periode…

7 hari ago

This website uses cookies.