Panwascam Baleendah Getol Awasi Kampanye

ERASUMBU.COM: Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) Baleendah, Kabupaten Bandung terus mengawasi jalannya tahapan kampanye.

Ketua Panwascam Baleendah, Kabupaten Bandung Deden Abdul Malik bahkan terus mengimbau agar semua peseta Pemilu 2024 menaati peratuan yang sudah ditetapkan.

“Kami terus mengawasi jalannya kampanye peserta Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Baleendah sejak 28 November lalu. Pengawasan kami lakukan setiap hari,” kata Deden, Kamis (28/12/2023).

Pihaknya meminta semua peseta Pemilu menaati aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan kampanye sesuai PKPU 15 tahun 2023 yang mengharuskan pemberitahuan tertulis satu hari sebelum kampanye.

Kordiv HP2HM Panwascam Baleendah Shihabudin Ahmad menyampaikan bahwa priotas utamanya adalah berkoordinasi dengan PKD secara terus menerus guna pengawasan optimal. Hal itu penting untuk penguatan lembaga internal, baik PKD maupun kesekretariatan Panwascam.

Sementara itu, Kordiv P3S Dede Solihin mengatakan, meski belum ditemukan adanya pelanggaran kampanye, namun pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu agar menaati aturan.

Adapun hal-hal yang dilarang dalam kampanye, yakni mempersoalkan dasar negara, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama ras golongan dan calon peserta pemilu. Kemudian menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, mengancam melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.

“Dalam kampanye pun dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, membawa atau menggunakan tanda gambar atau atribut selain dari gambar dan atau atribut peserta Pemilu yang bersangkutan. Dan dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye,” kata Dede.

Panwascam Baleendah pun berupaya optimal mencegah pelanggaran terjadi, termasuk mengimbau langsung pihak-pihak yang tidak boleh terlibat dalam kampanye.

“Surat imbauan pencegahan juga disampaikan kepada tim kampanye yang akan berkampanye di wilayah Baleendah. Dengan begitu, saat pelakanaan kampanye, baik Calon Anggota Legislatif, maupun kampanye Capres-Cawapres bisa berkampanya sesuai perundangan Pemilu,” kata dia.

(ISN)

Admin

Recent Posts

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

ERASUMBU,COM –  Telkom University menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (abdimas) di kawasan Gua Buniayu, Sukabumi, Jawa…

11 jam ago

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

Erasumbu.com – Gelaran AHY Run 2025 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025) membludak. Event perdana…

1 minggu ago

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

Erasumbu.com – Banjir yang melanda kawasan dataran tinggi Lembang pada Kamis (24/10) kembali menegaskan lemahnya…

2 minggu ago

Di Era AI, ASPIKOM Tegaskan Pentingnya Etika dan Literasi Digital

Erasumbu.com — Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah…

2 minggu ago

PRSSNI Jabar dan Stikom Bandung Kerja Sama Siapkan Pelatihan Era Digital

Erasumbu.com – Di tengah pesatnya perkembangan media digital, profesi penyiar radio kini dituntut memiliki kompetensi…

2 minggu ago

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

erasumbu.com  — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Bandung tragedi Timothy Anugrah…

2 minggu ago

This website uses cookies.