Sumbu Berita

Parmusi Jabar Kecam Skandal Bir di Pocari Sweat Run 2025

BANDUNG , ERASUMBU– Ajang lari massal Pocari Sweat Run 2025 yang semula dikenal sebagai perayaan kesehatan dan kebugaran, berubah jadi sorotan negatif setelah aksi pembagian bir di tengah peserta viral di media sosial.

Komunitas Freerunner Bandung diduga menjadi pelaku utama dalam insiden yang disebut telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 Tahun 2024 tentang peredaran minuman beralkohol. Kejadian ini memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan tokoh agama dan masyarakat sipil.

Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Jawa Barat, Harry Maksum, menyampaikan kecaman keras dan menyebut kejadian itu sebagai bentuk penghinaan terhadap hukum dan norma sosial masyarakat Bandung.

“Ini bukan sekadar kenakalan, tapi pelecehan terhadap hukum dan masyarakat. Bir dibagikan di jalan umum, bahkan bisa terlihat anak-anak! Ini tindakan gila,” tegas Harry dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA : POCARI SWEAT RUN 2024: Mengukir Kisah Sehat dan Pariwisata di Kota Bandung

Harry menjelaskan bahwa Pasal 12 dan 13 dari Perda dengan jelas mengatur distribusi alkohol hanya diperbolehkan di tempat tertentu seperti hotel, bar, dan tempat hiburan malam. Bahkan, Pasal 18 memuat sanksi pidana bagi pelanggar, namun hingga kini belum ada langkah hukum konkret dari aparat penegak hukum.

Yang mengejutkan, menurut Harry, Wali Kota Bandung hanya memberi sanksi sosial kepada pihak terlibat, tanpa proses hukum yang jelas.

“Kalau hukum hanya jadi pajangan, maka pelanggaran bisa dinegosiasikan. Ini preseden buruk, bahkan bisa disebut skandal hukum dan moral,” ujar Harry dengan nada geram.

Dari sudut pandang moral dan keagamaan, kejadian ini dianggap sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai Islam, mengingat mayoritas warga Bandung adalah Muslim.

“Kami tidak anti hiburan atau olahraga. Tapi membawa minuman haram ke ruang publik adalah tindakan yang menghancurkan nilai dan etika masyarakat,” tambahnya.

Parmusi Jawa Barat mendesak Pemkot Bandung dan aparat hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara hukum positif, bukan sekadar teguran sosial. Mereka juga meminta agar penyelenggara acara dan komunitas terkait diperiksa secara transparan, serta agar kejadian ini menjadi pelajaran bahwa hukum tidak boleh dikalahkan oleh popularitas atau konten viral.

Admin

Recent Posts

Peningkatan Kinerja OPD, Diskominfo Purwakarta Gelar Dua Pelatihan

PURWAKARTA, ERASUMBU – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi publik dan efisiensi pelayanan data digital, Dinas…

21 jam ago

GPS Desak Kadin Coret Almer dari Bursa Calon Ketua Jabar

BANDUNG, ERASUMBU – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat pada 3 Agustus 2025,…

2 hari ago

Drone MALE Uji Terbang Perdana di Kertajati Majalengka

MAJALENGKA, ERASUMBU – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sukses melaksanakan uji terbang pesawat tanpa awak jenis…

3 hari ago

Menteri Fadli Zon Buka Pameran Pusaka Nusantara 2025 di Museum Sri Baduga

BANDUNG, ERASUMBU –  Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dijadwalkan membuka Pameran Nasional Pusaka Nusantara…

4 hari ago

Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI: Kerja Bakti Bersih Jalan oleh Peserta Terbanyak

PURWAKARTA, ERASUMBU – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI kerja bakti bersih…

1 minggu ago

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

BANDUNG, ERASUMBU — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) resmi kembali memegang kendali penuh atas pengelolaan Bandung…

2 minggu ago

This website uses cookies.