close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

Pascainsiden Pria Tertemper Kereta Api, KAI  Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

by Admin
15 November 2024
in Sumbu Berita
Pascainsiden Pria Tertemper Kereta Api, KAI  Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api, menyusul insiden tertempernya seorang pria oleh Kereta Api Mutiara Selatan (KA 86) pada Kamis (14/11) malam. Peristiwa tersebut terjadi di KM 165 petak jalan Kiaracondong-Gedebage pada pukul 20.18 WIB, menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Insiden ini sangat disayangkan dan menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api,” ujar Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung.

Ia menambahkan, masinis KA Mutiara Selatan sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Gedebage untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta, mengakibatkan keterlambatan perjalanan selama enam menit. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan.

Ayep mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Mereka yang melanggar dapat dikenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT KAI secara tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional.

PT KAI telah menerapkan sejumlah langkah preventif, termasuk membunyikan klakson kereta api di setiap pintu perlintasan atau jika terdapat bahaya di depan. Selain itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait bahaya aktivitas di jalur kereta.

“KAI juga menempatkan petugas di titik-titik rawan dan menggelar patroli keamanan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” tambah Ayep.

Ia menutup dengan harapan agar masyarakat dapat lebih memahami risiko besar berada di area jalur kereta api. “Keselamatan operasional kereta api adalah prioritas kami, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat,” kata Ayep.***

Tags: Daop 2KAIKereta ApimelanggarTertemper
Previous Post

Konsisten dalam Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Predikat Informatif 

Next Post

Tidar Jabar Mantapkan Strategi Menangkan Paslon Gerindra di Pilkada 2024 

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

9 jam ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

10 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In