Categories: Sumbu Berita

Pascainsiden Pria Tertemper Kereta Api, KAI  Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

ERASUMBU, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api, menyusul insiden tertempernya seorang pria oleh Kereta Api Mutiara Selatan (KA 86) pada Kamis (14/11) malam. Peristiwa tersebut terjadi di KM 165 petak jalan Kiaracondong-Gedebage pada pukul 20.18 WIB, menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Insiden ini sangat disayangkan dan menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api,” ujar Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung.

Ia menambahkan, masinis KA Mutiara Selatan sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Gedebage untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta, mengakibatkan keterlambatan perjalanan selama enam menit. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan.

Ayep mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Mereka yang melanggar dapat dikenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT KAI secara tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional.

PT KAI telah menerapkan sejumlah langkah preventif, termasuk membunyikan klakson kereta api di setiap pintu perlintasan atau jika terdapat bahaya di depan. Selain itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait bahaya aktivitas di jalur kereta.

“KAI juga menempatkan petugas di titik-titik rawan dan menggelar patroli keamanan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” tambah Ayep.

Ia menutup dengan harapan agar masyarakat dapat lebih memahami risiko besar berada di area jalur kereta api. “Keselamatan operasional kereta api adalah prioritas kami, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat,” kata Ayep.***

Admin

Recent Posts

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

BANDUNG, ERASUMBU – Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi liburan yang seru dan menegangkan, terutama bagi…

6 jam ago

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

JAKARTA, ERASUMBU – Memasuki usia ke-40 tahun, PertaLife Insurance menggelar aksi sosial bertajuk PertaLife Peduli…

6 jam ago

PertaLife Tambah Komisaris dari PT Timah

JAKARTA, ERASUMBU– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengumumkan susunan pengurus terbaru setelah menggelar Rapat…

7 jam ago

Gubernur Jabar Sebut Tak Butuh Pers, JMSI: Itu Langgar UU Pers

BANDUNG, ERASUMBU – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut tak lagi membutuhkan pers…

1 hari ago

Meriah, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 Resmi Digelar

BANDUNG, ERASUMBU - Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 resmi dibuka dan berlangsung meriah di…

5 hari ago

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

BANDUNG, ERASUMBU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Kebudayaan…

5 hari ago

This website uses cookies.