Categories: Sumbu Berita

Pascainsiden Pria Tertemper Kereta Api, KAI  Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

ERASUMBU, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api, menyusul insiden tertempernya seorang pria oleh Kereta Api Mutiara Selatan (KA 86) pada Kamis (14/11) malam. Peristiwa tersebut terjadi di KM 165 petak jalan Kiaracondong-Gedebage pada pukul 20.18 WIB, menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Insiden ini sangat disayangkan dan menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api,” ujar Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung.

Ia menambahkan, masinis KA Mutiara Selatan sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Gedebage untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta, mengakibatkan keterlambatan perjalanan selama enam menit. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan.

Ayep mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Mereka yang melanggar dapat dikenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT KAI secara tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional.

PT KAI telah menerapkan sejumlah langkah preventif, termasuk membunyikan klakson kereta api di setiap pintu perlintasan atau jika terdapat bahaya di depan. Selain itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait bahaya aktivitas di jalur kereta.

“KAI juga menempatkan petugas di titik-titik rawan dan menggelar patroli keamanan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” tambah Ayep.

Ia menutup dengan harapan agar masyarakat dapat lebih memahami risiko besar berada di area jalur kereta api. “Keselamatan operasional kereta api adalah prioritas kami, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat,” kata Ayep.***

Admin

Recent Posts

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM -  Ribuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan…

1 hari ago

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Setelah hampir sebulan ditutup akibat konflik dualisme pengelolaan, Serikat Pekerja Kebun Binatang…

2 hari ago

Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

ERASUMBU.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan warga bahwa potensi gempa dari Sesar Lembang…

1 minggu ago

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

3 minggu ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

4 minggu ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

4 minggu ago

This website uses cookies.