ERASUMBU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menempatkan insinerator di TPS Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, sebagai langkah pengolahan sampah jangka menengah. Rencana ini menyusul keluhan masyarakat dan pihak sekolah atas bau menyengat dari tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas belajar di SMP Negeri 64 Bandung.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Jumat (13/6/2025). Lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sukawarna berada di Jalan Terusan Djunjunan, tepat di belakang SMPN 64 dan bersebelahan dengan Tol Pasteur.
Dalam kunjungan tersebut, Erwin didampingi oleh Camat Sukajadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Lurah Sukawarna, Ketua Forum RW, serta Kepala Sekolah SMPN 64 Bandung.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Skema Bantuan untuk Keluarga ABK
“Insyaallah kami akan kosongkan dulu tumpukan sampah ini karena memang sudah lama dan baunya sangat mengganggu. Targetnya, paling lambat hari Senin tempat ini sudah bersih,” ujar Erwin.
Selain pengosongan total dalam waktu dekat, Pemkot Bandung juga berencana menjadikan TPS Sukawarna sebagai titik kumpul sementara. Nantinya, sampah akan langsung diangkut tanpa waktu tunggu yang lama.
“Insyaallah, mesin insinerator akan kami tempatkan di sini untuk mendukung pengolahan langsung di lokasi,” tambahnya.
Kondisi TPS yang dekat dengan lingkungan sekolah telah menimbulkan stigma negatif, bahkan SMPN 64 kerap dijuluki “SMP Sampah” oleh warga karena bau dan pemandangan tidak sedap.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak belajar. Kami akan pastikan penanganan dilakukan tuntas,” tegas Wakil Wali Kota.
Sebagai upaya tambahan, Pemkot melalui DLHK juga diminta menutup sisi belakang dan samping TPS menggunakan pelindung sementara, agar bau sampah tidak terbawa angin ke area sekolah.
“Coba segera kita tutup dulu sisi belakang TPS ini agar angin tidak langsung masuk ke sekolah,” instruksi Erwin kepada jajaran DLHK.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan memperhatikan kenyamanan masyarakat serta dunia pendidikan.