close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 8, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

by Admin
1 Oktober 2025
in Sumbu Berita
pemkot-bandung-tak-biarkan-pengelolaan-bandiung-zoo-tanpa-memberi-pad

Pemkot Bandung Tak Biarkan Pengelolaan Bandiung Zoo tanpa Memberi PAD

Share on FacebookShare on Twitter
Erasumbu.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) berlangsung tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Herman Rustaman, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Monyet Surili, Ikon Bandung Zoo yang Jadi Incaran 
Menurut Herman, sengketa pengelolaan Bandung Zoo tidak muncul secara tiba-tiba. Persoalan tersebut telah melalui proses administratif dan persuasif sejak 2021.
“Permasalahan hukum Bandung Zoo tidak dimulai secara tiba-tiba dan langsung proses laporan pidana. Hal ini melalui tahapan administratif dan persuasif. Tahun 2021 Pemkot Bandung memulai proses sertifikasi, namun justru terdapat gugatan perdata,” jelasnya.
Herman menuturkan, pada 2022 BKAD telah melayangkan tiga kali surat peringatan terkait tunggakan sewa kepada pihak pengelola. Namun tidak ada respons dari yayasan yang mengelola Bonbin untuk membayar kewajiban tersebut.
“Tidak ada respons dari yayasan untuk membayar, malah Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Walaupun pada akhirnya laporan tersebut dihentikan dan tidak terbukti dugaan pidana yang dituduhkan kepada Pemkot Bandung,” ujarnya.

Status Bandung Zoo Sudah Inkrah

Pemkot Bandung akhirnya memenangkan gugatan perdata yang telah inkrah hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski begitu, tunggakan yang belum dilunasi tetap ditagihkan, bahkan Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan.
“Terhadap potensi kehilangan pendapatan dan penguasaan aset oleh pihak lain, atas arahan Korsupgah KPK dan menindaklanjuti temuan BPK, Pemkot Bandung melaporkan ke Kejati Jabar. Saat ini kasus pidana tipikor bergulir di PN Bandung, dan agenda hari ini adalah tuntutan kepada para terdakwa,” terang Herman.
Ia menuturkan, Pemkot Bandung menghargai nilai historis Kebun Binatang Bandung yang sejak zaman Staatsgrmenten Bandoeng digunakan oleh perkumpulan pecinta satwa dan merupakan hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.
Kendati demikian, Herman menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan  memberi tolerasnsi pengelolaan yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD.
“Pemkot Bandung tidak mungkin membiarkan adanya pengelolaan Bonbin yang diklaim oleh dua kubu yayasan tetapi tidak ada kontribusi sewa tanah, padahal memperoleh keuntungan atas usahanya,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Pendiri Tegaskan TSI Tak Sah Kuasai Bandung Zoo 
“Kami sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan agar jika tidak dimungkinkan pengelolaan Bandung Zoo oleh yayasan yang internalnya bertikai, maka ditunjuk tim pengelola sementara oleh Kementerian Kehutanan karena konservasi merupakan ranah dan kewenangan Kemenhut,” imbuhnya.
Herman juga memastikan, sejak 1970 hingga saat ini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa dengan pihak Taman Safari.
“Pengelolaan Bonbin masih oleh yayasan yang sama yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya saja internal pengurusnya yang berganti-ganti,” ungkapnya. (rob)**
Tags: BandungBandung ZooPemkot Bandungsatwayayasan marga satwaYMT
Previous Post

Monyet Surili, Ikon Bandung Zoo yang Jadi Incaran 

Recommended

pemkot-bandung-tak-biarkan-pengelolaan-bandiung-zoo-tanpa-memberi-pad

1 minggu ago
Monyet Surili, Ikon Bandung Zoo yang Jadi Incaran 

Monyet Surili, Ikon Bandung Zoo yang Jadi Incaran 

1 minggu ago

Trending

Toto Hadiyanto Sang Perajin Wayang Golek dari Kota Bandung

Toto Hadiyanto Sang Perajin Wayang Golek dari Kota Bandung

2 tahun ago
Warga Banyu Biru Tolak Akses Jalan Perumahan, Sebut Sertifikat Tanah Tidak Sah

Warga Banyu Biru Tolak Akses Jalan Perumahan, Sebut Sertifikat Tanah Tidak Sah

11 bulan ago

Popular

Jabar Perlu Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran dan Ciwidey-Bandung

Jabar Perlu Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran dan Ciwidey-Bandung

1 tahun ago
Toto Hadiyanto Sang Perajin Wayang Golek dari Kota Bandung

Toto Hadiyanto Sang Perajin Wayang Golek dari Kota Bandung

2 tahun ago
Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

3 tahun ago
pemkot-bandung-tak-biarkan-pengelolaan-bandiung-zoo-tanpa-memberi-pad

1 minggu ago
Warga Banyu Biru Tolak Akses Jalan Perumahan, Sebut Sertifikat Tanah Tidak Sah

Warga Banyu Biru Tolak Akses Jalan Perumahan, Sebut Sertifikat Tanah Tidak Sah

11 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In