close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 28, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Jabar

Penyaluran Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Target Selesai Akhir 2023

by Admin
18 April 2023
in Sumbu Jabar
Penyaluran Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Target Selesai Akhir 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung, erasumbu.com.- Pemerintah mulai 8 Desember 2022 lalu telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.

Menurut Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jabar Adwin Singarimbun, berdasarakan data total sasaran penerima dana stimulan ini baik yang kategori rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 64.901 KK yang tersebar di sejumah kecamatan.

Untuk tahap pertama proses pembangunan sudah mencapai 94,8 persen, tahan kedua 92,6 persen. “Tahap ketiga kita baru mulai berdasarkan kondisi tanggal 9 April 2023,” ujar Adwin Singarimbun saat dihubungi, Senin (18/4/2023).

Menurut Adwin, pencairan dana stimulan dilakukan melalui Bank Mandiri Jabar sebagai perbankan yang ditunjuk Pemerintah.

“BPBD Provinsi hanya mendampingi kegiatan-kegiatan penanganan kebencanaan selama status darurat sampai masa transisi,” kata Adwin.

Adwin memaparkan bahwa bangunan terdampak gempa Cianjur yang mendapatkan bantuan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Filtering sesuai dengan aturan yang ada di petunjuk teknis, di antaranya keluarga yang kehilangan rumah dan atau rusak akibat bencana, baik rusak berat, sedang, dan rusak ringan.

Kemudian mempunyai bukti kepemilikan rumah yang sah dan atau bertempat tinggal di lokasi terdampak bencana sesuai dengan identitas kependudukan.

Adwin menegaskan bahwa dana stimulan dari pemerintah ini tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya. Dana stimulan ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan.

“Dana stimulan ini tidak boleh dipakai korban untuk keperluan di luar perbaikan rumah. Dan dana stimulan disalurkan secara serentak. Jadi tidak ada yang didahulukan atau melihat prioritas yang rusak,” tegasnya.

Tapi dalam pencairan dari bank tetap melihat dinamika lapangan terutama kendala administrasi seperti data kependudukan, serta pembuatan rekening dan buku tabungan.

Untuk penyaluran dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur ini akan dilakukan sebanyak empat tahap, sebelum tahun 2023 berakhir.

“Kita targetkan, mudah-mudahan penyaluran dana stimulan ini selesai tahun ini,” pungkasnya.

Tags: DanagempaJabarPenyaluranStimulan
Previous Post

Persoalan THR di Jabar Tahun 2023 Diprediksi Berkurang

Next Post

Ridwan Kamil: Mudik Gratis Minimalkan Penggunaan Kendaraan Pribadi ke Kampung Halaman

Recommended

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

3 hari ago
HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

2 minggu ago

Trending

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

2 bulan ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

2 minggu ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

2 minggu ago
Pengkaryaan angklung

Satu Dekade SORA  Konsisten Cetak Komposer Angklung

4 minggu ago
Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

3 minggu ago
Prime Center

Prime Center Tawarkan Promo LASIK Canggih SMILE PRO di 23 Paskal

4 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In