close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Daerah

Polda Jabar Ungkap Kasus Endorsement Judi Online

by Admin
18 Agustus 2023
in Sumbu Daerah, Sumbu Jabar
Polda Jabar Ungkap Kasus Endorsement Judi Online

Polda Jabar akhirnya menungkap kasus endorsment judi online yang melibatkan selebram terkenal, Jumat (18/8).

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM — Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait keberhasilan Polda Jabar dalam mengungkap kasus endorsement judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, berhasil ditangkap seorang pelaku dengan inisial Ii yang terlibat dalam kegiatan endorse perjudian online melalui media sosial Instagram dan YouTube.

Pelaku menggunakan akun “kehidupan_emak” di Instagram dan “emak002” di YouTube untuk mempromosikan situs-situs judi online seperti happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi 4d, dan gambler pensiun.

Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 31 Juli 2023 di rumahnya yang terletak di Sukasari, Kota Bandung.

Selama penyelidikan, pihak Kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa ponsel, laptop, kartu ATM, akun media sosial, serta kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku dalam aktivitas endorse judi online ini.

Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah meraih keuntungan sebesar Rp. 395.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah) selama periode Januari hingga Juli 2023.

“Kami menekankan bahwa kasus ini sangat merugikan masyarakat karena promosi judi online yang dilakukan pelaku dapat mendorong penyebarluasan praktik perjudian ilegal yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.” Pungkas Anggoro.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai hukuman penjara selama 6 tahun.

Polda Jabar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam endorsement judi online yang ilegal dan merugikan.

“Para influencer di media sosial juga diingatkan untuk bertanggung jawab dalam konten yang mereka promosikan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.” Tutup Anggoro.

Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap praktik endorsement judi online yang ilegal dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (MRT)

Tags: endorsementJudionlinePolda
Previous Post

Emil Ungkap 10-12 Aksi Multidimensi Atasi Polusi Jabodetabek

Next Post

Kemiskinan di Jabar Turun 182 Ribu Orang

Recommended

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

10 jam ago
PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

PertaLife Peduli: Berbagi Kasih di Usia 40 Tahun

10 jam ago

Trending

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

Dorong UMKM Naik Kelas, Tel-U Beri Pelatihan Public Speaking

6 hari ago
Festival Permainan Rakyat Jabar  Digelar di Bandung

Festival Permainan Rakyat Jabar Digelar di Bandung

5 hari ago

Popular

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

Kolaborasi Komunitas Motor dan Dispora Bangkitkan Semangat Pemuda

1 bulan ago
Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

Tel-U dan UMKM Schouten Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis AI

1 bulan ago
ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

ALZI dan FK UPI Ajak Waspadai Demensia Sejak Dini

4 minggu ago
PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

PTDI-Intercrus Kembangkan Taksi Udara Ramah Lingkungan

2 minggu ago
INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

INISIATIF Desak Buka Dialog Publik dalam Susun RPJMD 2025–2029

1 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In