close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi RSUD Al Ihsan, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

by Admin
19 Desember 2024
in Sumbu Berita
RSUD Al Ihsan

Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap korupsi proyek pembangunan gedung di RSUD Al Ihsan yang merugikan negara miliaran rupiah. (martin)

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan fisik konstruksi Gedung D, F, dan G di RSUD Al Ihsan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp12,8 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Asep Firmansyah, mengungkapkan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, melibatkan 40 saksi dan empat saksi ahli.

“Kami telah menemukan bukti kuat terkait penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Modus yang dilakukan para tersangka melibatkan manipulasi harga perkiraan sendiri (HPS), penerimaan suap, dan pelanggaran kontrak,” ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (19/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka utama dalam kasus ini adalah RT, seorang PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. RT diduga melakukan penyimpangan yakni, memanipulasi HPS, penerimaan suap dan pelanggaran kontrak.

“Tersangka RT telah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa menggunakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula, tersangka juga menerima suap senilai Rp632 juta dari beberapa pihak, termasuk direktur utama PT Gemilang Utama Alen (MA) dan pelaksana lapangan PT Daya Cipta Dianrancana,” papar Asep.

Dia melanjutkan, pihak penyidik pun menemukan adanya pelanggaran kontrak. Hal ini ketika PT Gemilang Utama Alen, yang memenangkan tender proyek, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga 100% sesuai dengan kontrak. Proyek hanya selesai sebesar 65,26%, namun pembayaran yang diterima perusahaan ini melebihi nilai pekerjaan yang dilakukan.

“Akibat tindakan ini, negara dirugikan sebesar Rp12,8 miliar. Kami juga menemukan bukti bahwa RT meminta uang senilai Rp100 juta dari rekanan untuk keperluan pribadi,” tambah Kombes Pol Asep.

Kerugian Negara

Berdasarkan laporan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp12,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari:

  • Kelebihan pembayaran kepada PT Gemilang Utama Alen senilai Rp12,1 miliar.
  • Kelebihan pembayaran kepada PT Daya Cipta Dianrancana selaku konsultan manajemen konstruksi sebesar Rp705 juta.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,81 miliar, dokumen kontrak, dokumen lelang, laporan kemajuan pekerjaan, serta laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup,” jelas Kombes Pol Asep.

Asep menegaskan, akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” tegasnya. (Martin)

Tags: Al IhsanDitreskrimsusJabarJawa BaratKorupsiproyekRSUDRT
Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Ratakan Bangli di Jalan Ibrahim Adjie

Next Post

inDrive Resmikan Driver Lounge di Bandung, Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi

Recommended

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

6 jam ago
AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

1 minggu ago

Trending

Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

8 bulan ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago

Popular

Banjir Lembang menjadi bukti lemahnya tata kelola wilayah di kawasan Bandung Utara.

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

2 minggu ago
SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

2 minggu ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago
Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

8 bulan ago
Geulisan

Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In