BANDUNG, ERASUMBU — Jumat pagi, 18 Juli 2025, situasi di Bandung Zoo memanas. Sekitar 120 anggota Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) mendesak sejumlah oknum dari Taman Safari Indonesia (TSI) untuk segera meninggalkan area kebun binatang tersebut. Mereka menilai keberadaan oknum tersebut mengganggu operasional dan kenyamanan kerja di lingkungan Bandung Zoo.
Ketua SPMD, Yaya Suhaya, menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025, pihaknya telah menandatangani kontrak kerja bipartit dengan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola resmi Bandung Zoo. Namun, belasan orang yang diduga merupakan pekerja TSI masih bertahan di ruang manajemen, tidur di malam hari dan menggelar rapat internal, sehingga mengganggu kegiatan para karyawan.
“Padahal YMT dan SPMD sudah bersepakat untuk melayani pengunjung sebaik mungkin dan menjaga kelestarian flora dan fauna di Bandung Zoo, sesuai izin dari KLHK yang berlaku hingga 2033,” kata Yaya Suhaya.
Lebih dari itu, SPMD juga menyoroti keberadaan security Red Guard yang dibawa oleh oknum TSI. Keberadaan mereka dinilai membuat karyawan merasa tidak nyaman dan menimbulkan keresahan di area kerja.
Ketua Dewan Pengawas YMT, Erlov, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta secara baik-baik agar oknum TSI meninggalkan ruangan. “Kami sebagai pengawas wajib memenuhi tuntutan karyawan untuk meminta orang-orang yang tidak berkepentingan keluar dari kantor manajemen Bandung Zoo,” ujarnya.
Pagi tadi, sekitar pukul 06.35 WIB, sejumlah karyawan, pengurus, dan pengawas YMT mulai memasuki ruang rapat. Namun, agenda pertemuan antara SPMD dan YMT yang seharusnya digelar di ruang meeting utama terpaksa dipindahkan karena ruangan tersebut tetap dikuasai oleh pihak yang diduga dari TSI.
Erlov, yang didampingi kuasa hukum Dewan Pengawas dan Pembina YMT, Yovie M. Santosa, S.H., M.Si., telah beberapa kali meminta agar ruangan dikosongkan. Namun permintaan itu tidak diindahkan.
“Sudah kami sampaikan secara lisan dengan sopan agar mereka keluar karena ruangan akan dipakai rapat, tapi mereka tetap menolak,” kata Erlov.
Situasi ini menambah ketegangan di tengah upaya YMT dan SPMD untuk membenahi pengelolaan Bandung Zoo secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mewakili TSI terkait keberadaan mereka di Bandung Zoo.
PURWAKARTA, ERASUMBU – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi publik dan efisiensi pelayanan data digital, Dinas…
BANDUNG, ERASUMBU – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat pada 3 Agustus 2025,…
MAJALENGKA, ERASUMBU – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sukses melaksanakan uji terbang pesawat tanpa awak jenis…
BANDUNG, ERASUMBU – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dijadwalkan membuka Pameran Nasional Pusaka Nusantara…
BANDUNG , ERASUMBU– Ajang lari massal Pocari Sweat Run 2025 yang semula dikenal sebagai perayaan…
PURWAKARTA, ERASUMBU – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI kerja bakti bersih…
This website uses cookies.