close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 27, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Tim Gabungan

by Admin
18 April 2025
in Uncategorized
Tambang ilegal

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, CIANJUR — Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak yang mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

Tim terdiri dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu masih berlangsung.

Petugas langsung menghentikan seluruh kegiatan tambang dan memeriksa dokumen perizinan. Hasilnya, perusahaan belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan hanya menunjukkan dokumen pendirian perusahaan.

Selain itu, sejumlah truk pengangkut material tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti KIR dan bukti pembayaran pajak. Beberapa sopir tidak memiliki SIM, bahkan ada pekerja yang tidak bisa menunjukkan KTP.

Penanggung jawab tambang, Zul, mengakui perusahaannya belum mengurus izin pertambangan secara resmi.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti laporan warga sekitar.

“Sidak ini bagian dari respons cepat kami terhadap pengaduan masyarakat. Lokasi ini terbukti ilegal dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan tambang lainnya untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan. “Ini jadi peringatan agar tak ada lagi aktivitas tambang tanpa izin,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan menyatakan, selain melanggar aturan, aktivitas penambangan tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan. “Karena itu, kami hentikan operasinya,” katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta pelaku usaha tambang ikut menjaga lingkungan dengan melakukan reklamasi. “Kami dorong reboisasi di bekas tambang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati, menyebut perusahaan tambang akan dikenai sanksi administrasi berupa denda dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.

Setelah menanam pohon di sekitar lokasi, Tim Gabungan memasang garis polisi di area tambang sebagai tanda penutupan resmi.

Tags: BambangCianjurDLHilegalTambangtutup
Previous Post

Satpol PP Tertibkan PKL di Sekitar GOR Saparua

Next Post

UNPAS Buka 12 Jalur Masuk di PMB 2025, Termasuk Jalur Hafidz dan Hybrid Learning

Recommended

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

2 hari ago
HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

1 minggu ago

Trending

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

Blitz Arena Hadir di Bandung, Wahana Pertempuran Seru untuk Liburan Sekolah

2 bulan ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

2 minggu ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

1 minggu ago
Pengkaryaan angklung

Satu Dekade SORA  Konsisten Cetak Komposer Angklung

3 minggu ago
Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

Bandung Zoo Diduduki Oknum, Pakan Satwa Tertahan

3 minggu ago
Prime Center

Prime Center Tawarkan Promo LASIK Canggih SMILE PRO di 23 Paskal

4 minggu ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In