close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Sumbu Berita

Tiga Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar di Universitas Bandung Ditahan

by Admin
25 November 2024
in Sumbu Berita
Tersangka

Tiga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana PIP ditetapkan dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung dan ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (25/11/2024). (IG Kejari Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU, BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang kini menjadi Universitas Bandung. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (25/11/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Ketiga tersangka berinisial UR, BR, dan YS diduga terlibat dalam penyimpangan dana program PIP melalui modus kerja sama ilegal antara STIA Bandung dan Yayasan Pendidikan Tinggi Bandung Barat, yang dikenal sebagai Karang Taruna Institute. Perjanjian tersebut menjadi dasar penyelenggaraan kelas jarak jauh di wilayah Cisarua, Cipongkor, dan Majalaya, meskipun tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kejari Bandung
Kajari Bandung, Irfan WIbowo dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (25/11/2025).

“Kami menetapkan status tersangka terhadap 3 orang yaitu, UR, YS dan BR. Terhadap yang bersangkutan kami sudah lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru, Bandung,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Peristiwa ini berdampak serius tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyebabkan pencabutan izin salah satu program studi di STIA Bandung, yang kini menjadi Universitas Bandung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, UR, BR, dan YS langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan penyalahgunaan dana pendidikan, yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kejaksaan Negeri Kota Bandung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan.**

Tags: dana pendidikanKejaksaanKejari BandungPIPSTIAtersangkaUB
Previous Post

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Next Post

Obligasi Keberlanjutan bank bjb Diserbu Investor, Permintaan Tembus Rp4,66 Triliun

Recommended

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

8 jam ago
Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

1 hari ago

Trending

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

2 tahun ago
Jadwal pasar murah jelang Ramadhan

Jelang Ramadhan, Disdagin Kota Bandung Jadwalkan Pasar Murah

3 tahun ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

1 bulan ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

4 minggu ago
Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

2 bulan ago
Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

1 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In