close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tunjang Pendapatan Jabar, BUMD akan Dioptimalkan

by Olin
13 Juni 2023
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dioptimalkan untuk menunjang pendapatan Provinsi Jawa Barat. Hal itu menyusul UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang segera diterbitkan.

Menyikapi UU tentang HKPD itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumpulkan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/6/2023). Terbitnya UU tersebut, kata Setiawan, merupakan situasi yang membutuhkan pemahaman baru dan perlu disikapi dengan tepat karena sedikitnya UU tersebut mengubah struktur terkait dengan pendapatan Pemprov Jabar.

“Undang-undang ini akan berlaku efektif Januari 2024, namun ada beberapa item yang sejak tahun 2023 sudah berlaku. Maka kami memandang ini harus terinformasi semua. Kurang lebih pendapatan provinsi diatur dalam salah satu pasal. Jadi ada sekitar 16 sumber- sumber pendapatan yang akan diperoleh oleh provinsi,” kata Setiawan.

Salah satu sumber pendapatan provinsi berasal dari aset yang dipisahkan. BUMD menjadi salah satu yang perlu dioptimalkan untuk pendapatan. Sehingga diperlukan strategi jitu agar BUMD di Jabar tidak mendapati kerugian. Lebih jauh lagi dapat menghadirkan dividen
yang berarti bagi Pemprov Jabar.

“Kita bahas seperti apa isu dan antisipasi yang akan dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut bahwa seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD, diperlukan kajian agar potensi pendapatan daerah Jabar tetap bisa dioptimalkan.

“Di masa transisi kita sudah menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Kita juga ingin mencoba mencari solusi, bentuknya kajian, kita mengekspos bagaimana keterkaitan kontribusi dari kekayaan yang dipisahkan yang di-create langsung BUMD,” kata Dedi.

(RIZ)

Tags: berita jabarbumdpendapatanUU HKPD
Previous Post

Pemprov Jabar Dorong CSR Bantu Turunkan Stunting

Next Post

Jamaah Risiko Tinggi Asal Indramayu Tetap Nyaman Beribadah

Recommended

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

Abdimas di Gua Buniayu, Tel-U Terapkan AI untuk Promosi Wisata Alam

9 jam ago
AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

AHY Run 2025 di Bandung Membludak, AHY Harap Semoga Bisa Jadi Energi Positif

1 minggu ago

Trending

Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

8 bulan ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago

Popular

Banjir Lembang menjadi bukti lemahnya tata kelola wilayah di kawasan Bandung Utara.

Banjir di Dataran Tinggi Lembang, Bukti Gagalnya KBB Kelola Kawasan Bandung Utara

2 minggu ago
SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy

SAPMA Bandung Desak Usut Kematian Timothy, Kampus dan Negara Gagal Lindungi Mahasiswa dari Bullying

2 minggu ago
KDM

KDM Dorong Digitalisasi Museum di Jawa Barat untuk Tarik Minat Generasi Muda

1 tahun ago
Rizki Ramadhi Putra

Struktur DPW Gelora Jabar Akan Libatkan 60 Persen Anak Muda

8 bulan ago
Geulisan

Disdik Kota Bandung Luncurkan “Gelisan” untuk Indonesia Emas 2045

1 tahun ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In