close
RCAST.NET
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
ERASUMBU
Advertisement
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam
No Result
View All Result
ERASUMBU
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tunjang Pendapatan Jabar, BUMD akan Dioptimalkan

by Olin
13 Juni 2023
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

ERASUMBU.COM: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dioptimalkan untuk menunjang pendapatan Provinsi Jawa Barat. Hal itu menyusul UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang segera diterbitkan.

Menyikapi UU tentang HKPD itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengumpulkan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/6/2023). Terbitnya UU tersebut, kata Setiawan, merupakan situasi yang membutuhkan pemahaman baru dan perlu disikapi dengan tepat karena sedikitnya UU tersebut mengubah struktur terkait dengan pendapatan Pemprov Jabar.

“Undang-undang ini akan berlaku efektif Januari 2024, namun ada beberapa item yang sejak tahun 2023 sudah berlaku. Maka kami memandang ini harus terinformasi semua. Kurang lebih pendapatan provinsi diatur dalam salah satu pasal. Jadi ada sekitar 16 sumber- sumber pendapatan yang akan diperoleh oleh provinsi,” kata Setiawan.

Salah satu sumber pendapatan provinsi berasal dari aset yang dipisahkan. BUMD menjadi salah satu yang perlu dioptimalkan untuk pendapatan. Sehingga diperlukan strategi jitu agar BUMD di Jabar tidak mendapati kerugian. Lebih jauh lagi dapat menghadirkan dividen
yang berarti bagi Pemprov Jabar.

“Kita bahas seperti apa isu dan antisipasi yang akan dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut bahwa seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD, diperlukan kajian agar potensi pendapatan daerah Jabar tetap bisa dioptimalkan.

“Di masa transisi kita sudah menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Kita juga ingin mencoba mencari solusi, bentuknya kajian, kita mengekspos bagaimana keterkaitan kontribusi dari kekayaan yang dipisahkan yang di-create langsung BUMD,” kata Dedi.

(RIZ)

Tags: berita jabarbumdpendapatanUU HKPD
Previous Post

Pemprov Jabar Dorong CSR Bantu Turunkan Stunting

Next Post

Jamaah Risiko Tinggi Asal Indramayu Tetap Nyaman Beribadah

Recommended

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

6 jam ago
Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

1 hari ago

Trending

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

Pemdaprov Jawa Barat Luncurkan SMART JABAR

2 tahun ago
Jadwal pasar murah jelang Ramadhan

Jelang Ramadhan, Disdagin Kota Bandung Jadwalkan Pasar Murah

3 tahun ago

Popular

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

Sekda Jabar Lantik Ribuan Pelajar, FOJB Cetak Pemimpin Muda Berkarakter Panca Waluya

1 bulan ago
Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

4 minggu ago
Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

Komitmen Kuat Menjaga Toleransi Di Jabar

2 tahun ago
YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

2 bulan ago
Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

Farhan Pastikan Solusi untuk Bandung Zoo Minggu Ini

1 bulan ago
  • Redaksi & Marketing
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022, ERASUMBU

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbu Berita
  • Sumbu Nusantara
    • Sumbu Jabar
    • Sumbu Daerah
  • Sumbu Sospol
  • Sumbu Ekbis
  • Sumbu Tekno
  • Sumbu Ragam

Copyright © 2022, ERASUMBU

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In