Sumbu Berita

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

BANDUNG, ERASUMBU — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) resmi kembali memegang kendali penuh atas pengelolaan Bandung Zoo sejak 18 Juli 2025. Pengambilalihan ini menandai berakhirnya konflik kepengelolaan dengan pihak Taman Safari Indonesia (TSI), yang sempat menempati kawasan kebun binatang tersebut tanpa legalitas sejak Maret 2025.

Dengan berlandaskan akta notaris No. 41 Tahun 2024, YMT kini menjadi pengelola sah Bandung Zoo, kebun binatang yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung.

“Sejak 18 Juli 2025, seluruh oknum pekerja dari TSI telah meninggalkan area Bandung Zoo. Proses ini berlangsung dari tanggal 2 Juli hingga tuntas pada 18 Juli, didampingi dan dikawal langsung oleh jajaran pengurus, pembina, serta pengawas yang dimotori oleh Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD),” jelas Gantira Bratakusuma, cucu pendiri YMT sekaligus pembina yayasan.

Ia mengungkapkan bahwa proses transisi ini memang tidak lepas dari dinamika yang beragam, namun berhasil diselesaikan dengan cara yang damai dan profesional.

BACA JUGA: SPMD Desak Oknum TSI Tinggalkan Bandung Zoo, Rapat Manajemen Terganggu

Apresiasi untuk Para Sesepuh Sunda dan Tokoh Budaya

Dalam pernyataannya, Gantira menyampaikan apresiasi mendalam kepada para sesepuh dan tokoh masyarakat Sunda yang telah memberi dukungan moril maupun materil selama proses pengambilalihan berlangsung.

“Atas nama pengurus, pembina, pengawas YMT, keluarga besar Bratakusuma, serta segenap karyawan Bandung Zoo, kami mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh sesepuh dan tokoh Sunda. Terima kasih juga kepada LSM Kasundaan, perkumpulan pencak silat, para tokoh budaya dan seniman, teman-teman dari kampung adat, dan banyak pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” ujar Gantira.

Komitmen Kelola Bandung Zoo Secara Profesional

Gantira menegaskan bahwa YMT berkomitmen untuk mengelola Bandung Zoo secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang izinnya masih berlaku hingga tahun 2033.

“YMT memiliki jajaran manajemen dan karyawan profesional di bidangnya masing-masing. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” tegasnya.

Dengan kembalinya pengelolaan Bandung Zoo ke tangan YMT, masyarakat diharapkan dapat kembali menikmati fasilitas edukatif dan rekreatif kebanggaan Kota Bandung ini secara optimal.

Admin

Recent Posts

Peningkatan Kinerja OPD, Diskominfo Purwakarta Gelar Dua Pelatihan

PURWAKARTA, ERASUMBU – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi publik dan efisiensi pelayanan data digital, Dinas…

2 hari ago

GPS Desak Kadin Coret Almer dari Bursa Calon Ketua Jabar

BANDUNG, ERASUMBU – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat pada 3 Agustus 2025,…

3 hari ago

Drone MALE Uji Terbang Perdana di Kertajati Majalengka

MAJALENGKA, ERASUMBU – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sukses melaksanakan uji terbang pesawat tanpa awak jenis…

4 hari ago

Menteri Fadli Zon Buka Pameran Pusaka Nusantara 2025 di Museum Sri Baduga

BANDUNG, ERASUMBU –  Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dijadwalkan membuka Pameran Nasional Pusaka Nusantara…

5 hari ago

Parmusi Jabar Kecam Skandal Bir di Pocari Sweat Run 2025

BANDUNG , ERASUMBU– Ajang lari massal Pocari Sweat Run 2025 yang semula dikenal sebagai perayaan…

1 minggu ago

Ngosrek Purwakarta Raih Rekor MURI: Kerja Bakti Bersih Jalan oleh Peserta Terbanyak

PURWAKARTA, ERASUMBU – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI kerja bakti bersih…

1 minggu ago

This website uses cookies.