Sumbu Berita

YMT Kembali Kelola Bandung Zoo, Dukungan Tokoh Sunda Mengalir

BANDUNG, ERASUMBU — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) resmi kembali memegang kendali penuh atas pengelolaan Bandung Zoo sejak 18 Juli 2025. Pengambilalihan ini menandai berakhirnya konflik kepengelolaan dengan pihak Taman Safari Indonesia (TSI), yang sempat menempati kawasan kebun binatang tersebut tanpa legalitas sejak Maret 2025.

Dengan berlandaskan akta notaris No. 41 Tahun 2024, YMT kini menjadi pengelola sah Bandung Zoo, kebun binatang yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung.

“Sejak 18 Juli 2025, seluruh oknum pekerja dari TSI telah meninggalkan area Bandung Zoo. Proses ini berlangsung dari tanggal 2 Juli hingga tuntas pada 18 Juli, didampingi dan dikawal langsung oleh jajaran pengurus, pembina, serta pengawas yang dimotori oleh Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD),” jelas Gantira Bratakusuma, cucu pendiri YMT sekaligus pembina yayasan.

Ia mengungkapkan bahwa proses transisi ini memang tidak lepas dari dinamika yang beragam, namun berhasil diselesaikan dengan cara yang damai dan profesional.

BACA JUGA: SPMD Desak Oknum TSI Tinggalkan Bandung Zoo, Rapat Manajemen Terganggu

Apresiasi untuk Para Sesepuh Sunda dan Tokoh Budaya

Dalam pernyataannya, Gantira menyampaikan apresiasi mendalam kepada para sesepuh dan tokoh masyarakat Sunda yang telah memberi dukungan moril maupun materil selama proses pengambilalihan berlangsung.

“Atas nama pengurus, pembina, pengawas YMT, keluarga besar Bratakusuma, serta segenap karyawan Bandung Zoo, kami mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh sesepuh dan tokoh Sunda. Terima kasih juga kepada LSM Kasundaan, perkumpulan pencak silat, para tokoh budaya dan seniman, teman-teman dari kampung adat, dan banyak pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” ujar Gantira.

Komitmen Kelola Bandung Zoo Secara Profesional

Gantira menegaskan bahwa YMT berkomitmen untuk mengelola Bandung Zoo secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang izinnya masih berlaku hingga tahun 2033.

“YMT memiliki jajaran manajemen dan karyawan profesional di bidangnya masing-masing. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” tegasnya.

Dengan kembalinya pengelolaan Bandung Zoo ke tangan YMT, masyarakat diharapkan dapat kembali menikmati fasilitas edukatif dan rekreatif kebanggaan Kota Bandung ini secara optimal.

Admin

Recent Posts

Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM -  Ribuan warga Kota Bandung berasal dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan…

3 hari ago

Serikat Pekerja Desak Kementerian LHK Segera Buka Kembali Bandung Zoo

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Setelah hampir sebulan ditutup akibat konflik dualisme pengelolaan, Serikat Pekerja Kebun Binatang…

4 hari ago

Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

ERASUMBU.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan warga bahwa potensi gempa dari Sesar Lembang…

1 minggu ago

Jadi Brand Ambasador Roscik, Ade Rai Ajak Konsumsi Lezat dan Sehat

JAKARTA, ERASUMBU.COM – Kehadiran  Ade Rai dan Hans sebagai brand ambasador Roscik Ayam Panggang Rotisserie…

3 minggu ago

HUT Ke-80 RI, 18.439 Narapidana Dapat Remisi

BANDUNG, ERASUMBU.COM – Sebanyak 18.439 narapidana memperoleh remisi dari negara pada HUT ke - 80…

1 bulan ago

Yan Rizal: Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Pemkot Bandung

BANDUNG, ERASUMBU.COM - Gonjang ganjing lahan Bandung Zoo menarik perhatian publik. Salah satunya, sama juga…

1 bulan ago

This website uses cookies.